Jokowi Soal Aris Budiman, Novel dan Pansus Hak Angket DPR

Reporter

Jumat, 1 September 2017 14:38 WIB

Presiden Jokowi Rayakan Idul Adha di Sukabumi.

TEMPO.CO, SUKABUMI - - Presiden Joko Widodoo menegaskan dirinya tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA: Hadir di Pansus Angket, Direktur Penyidikan KPK Tak Izin

Presiden Jokowi kepada wartawan di Sukabumi, Jumat 1 September 2017, menyatakan KPK adalah lembaga independen. Oleh karena itu, dirinya tidak akan mencampuri urusan internal KPK. "Saya tidak ingin mencampuri. Nanti ada yang ngomong intervensi," ucap Presiden.

Demikian pula halnya dengan pemanggilan salah satu direktur di KPK okeh Pansus DPR, Jokowi juga menolak berbicara banyak. "Pansus KPK wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR," kata Presiden Jokowi.

BACA: KPK Gelar Rapat Bahas Pembangkangan Dirdik Aris Budiman

Jokowi meminta agar semua pihak memahami pembagian kewenangan di antara institusi yang ada."Jadi tolong ini betul-betul dilihat, wilayahnya legislatif, wilayahnya KPK, wilayah eksekutif. Tolong ini dilihat," kata Jokowi.

Seperti diketahui, konflik di internal KPK mencuat setelah Brigadir Jenderal Aris Budiman, Direktur Penyidikan KPK nekad menghadiri undangan Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR, Selasa 29 Agustus 2017. Padahal, pimpinan KPK tidak memberikan izin kepada Aris untuk datang ke DPR mengingat forum itu dianggap menyalahi hukum.

BACA: 4 Daftar Dosa Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman

Namun Aris hadir dan bicara terbuka di depan Pansus Hak Angket DPR. Aris juga membeberkan sejumlah persoalan internal KPK. Aris bahkan, menyebut sosok penyidik KPK Novel Baswedan sebagai sosok paling berkuasa di KPK.

BACA: Siapa Orang Kuat Ganggu Kinerja yang Dimaksud Dirdik KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi mengelar rapat internal membahas kehadiran Aris Budimandi DPR yang disebut sebagai pembangkangan. Esoknya, Aris Budiman malah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Aris merasa nama baiknya dicemarkan oleh Novel melalui surat elektronik yang disebar ke sejumlah pegawai KPK.

Polda Metro Jaya telah memulai penyidikan terhadap laporan Aris Budiman tersebut. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


ANTARA

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

3 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

4 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

5 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

5 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

6 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

6 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

7 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

7 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

7 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

8 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya