TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki aliran dana transaksi keuangan dalam 11 rekening milik kelompok Saracen.
"Kami menemukan ada sekitar 11 rekening. Kami minta PPATK menelusuri aliran transaksinya (Saracen)," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam, 30 Agustus 2017.
Menurut Martinus, belum dapat dipastikan rekening tersebut digunakan sebagai rekening yang menampung pembayaran dari pemesan jasa ujaran kebencian. "Apakah itu terkait dengan pemesanan atau kegiatannya tersangka, belum diketahui," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Ketiga tersangka tersebut adalah MFT, SRN, dan JAS.
Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
11 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.