Aset Sitaan KPK yang Diserahkan ke ANRI Dijadikan Pusat Studi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 29 Agustus 2017 11:17 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan (kedua kanan) meninjau pameran arsip naskah dan foto dokumentasi pada peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 1 Juni 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan mengatakan bahwa aset sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan kepada ANRI, akan "dikembalikan" lagi kepada masyarakat. Bentuknya berupa pendirian pusat studi pembelajaran mengenai penegakan hukum.

"Aset berupa bangunan ini akan dijadikan pusat studi penegakan hukum, khususnya untuk perkara-perkara tindak pidana korupsi, jadi nanti masyarakat itu bisa melihat meneliti dan mengkaji proses penyelesaian kasus hingga penyitaan aset yang dilakukan oleh KPK," kata Kepala ANRI, Mustari Irawan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional ANRI di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Baca :
ICW Buka 10 Hoax yang Diduga Disebar Pansus Hak Angket KPK

Mustari mengatakan bahwa pusat studi ini nantinya akan terbuka untuk publik, "Silahkan masyarakat datang, open to public."

Pusat studi ini akan langsung dikelola oleh ANRI melalui kerjasama dengan lembaga lainnya yang spesifik mengurusi studi tersebut.

ANRI hari ini, Selasa 29 Agustus 2017 menerima sebuah aset hasil penyitaan oleh KPK. Aset tersebut merupakan hasil penyitaan dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Aset yang disita adalah sebuah rumah yang beralamat di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 21 dan 26. Aset dengan luas bangunan 630 meter persegi dan luas tanah 1600 meter persegi ini, bernilai hingga Rp 24,5 Miliar.
Simak juga : Kasus OTT Dirjen Hubla, Jokowi: Perbaiki Sistem, Perbaiki Sistem

Mustari mengatakan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari kesepakatan yang telah diteken oleh ANRI dan KPK. "Kalau soal, kenapa tidak dijual saja ? saya kurang tau juga, tapi logika saya itu dimaksimalkan ke masyarakat, jadi tidak semua aset juga dijual, aset nya beberapa juga penting sekali," ungkapnya.

Mustari menambahkan belum ada informasi lagi dari KPK terkait penyerahan aset kembali dalam waktu dekat. "Belum ada kabar lagi," ujarnya.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mengapresiasi penyerahan aset sitaan dari KPK ke ANRI. "Ini jumlahnya lumayan, Rp 24 miliar, bukan sedikit itu, semoga ANRI bisa memaksimalkannya dengan baik," demikian Asman.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya