Begini Polisi Bekuk 24 Penambang Timah di Pulau Putri di Bangka

Reporter

Kamis, 24 Agustus 2017 17:27 WIB

Tempo/Hendra Suhara

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Kepolisian Perairan Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap 24 penambang timah ilegal karena dianggap merusak lokasi wisata Pulau Putri di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Meski sudah diingatkan dilarang menambang di lokasi wisata, para pelaku tetap saja membandel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Abdul Mun'im mengatakan penangkapan para penambang timah dilakukan dalam razia oleh tim gabungan personil kapal Polair Baharkam Polri, Ditpolair Polda Bangka Belitung dan Posmat TNI Angkatan Laut.

Baca: Marak Tambang Timah Ilegal di Babel, Siapa Tanggung Jawab?

"Penertiban TI Apung tersebut setelah tim menerima informasi dari masyarakat nelayan tentang maraknya tambang ilegal dengan menggunakan ponton apung di perairan Pulau Putri. Lebih tepatnya diposisi 01.31.400 LS – 105.43.250 BT," ujar Abdul, Kamis, 24 Agustus 2017.

Dalam operasi tersebut, kata Abdul, pihaknya menggunakan sarana patroli kapal KP 2009 milik Ditpolair Polda Bangka Belitung dan kapal Sea Rider KP Kutilang 5005 milik Ditpolair Baharkam Polri. Petugas bergerak cepat mendatangi lokasi tambang setelah menerima laporan nelayan.

"Pukul 13.00 WIB tim menerima informasi dan langsung bergerak dari Dermaga Tanjung Gudang Belinyu. Pukul 13.35 WIB tim tiba di Pulau Putri, lalu menemukan 24 pekerja tambang yang melakukan aktivitasnya. Kami langsung melakukan pemeriksaan," ujar dia.

Simak: Polda: Bos Timah Ilegal Haji Pidot Menyerahkan Diri

Abdul menuturkan petugas menyita barang bukti pasir timah ilegal yang jumlahnya masih dalam penghitungan, dan 10 unit ponton apung yang sudah ditarik menuju Pos Polair Belinyu untuk diproses lebih lanjut.

"Dari 10 unit ponton apung yang diamankan, hanya tujuh ponton yang diketahui beraktivitas. Namun semuanya tetap diamankan. Sedangkan 24 pekerja tambang kita bawa ke Mapolair Pangkalbalam untuk dilanjutkan pemeriksaan ke tahap penyidikan," ujar dia.

Lihat: Tambang Timah Diduga Hancurkan Terumbu Karang di Babel

Abdul menambahkan kasus tambang inkonvensional ilegal ini dijadikan tujuh berkas Laporan Polisi (LP) dengan sangkaan melakukan penambangan tanpa dilengkapi dengan perizinan yang sah dan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Penyidik Ditpolair Polda Bangka Belitung akan mendalami para pemilik tambang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

9 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

5 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

7 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

8 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

9 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

9 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya