Anniesa dan Kiki Hasibuan First Travel, Uang Jemaah Enak, Bu?
Editor
Dian Andryanto
Rabu, 23 Agustus 2017 12:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam konferensi pers kemarin, Selasa, 22 Agustus 2017, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta penyidik membawa Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida atau Kiki Hasibuan masuk ke dalam ruang konferensi usai polisi memaparkan temuan penyidikan.
Ketiga tersangka masuk dari pintu depan dikawal penyidik. Meskipun menggunakan rompi tahanan oranye sama dengan pemilik First Travel Andika Surachman, tapi Anniesa dan Kiki Hasibuan kali itu menggunakan kain semacam cadar saat dihadapkan polisi di depan awak media.
Baca juga:
Bos First Travel Ditanya, Mas Gimana Rasanya Makan Uang Jemaah?
Awalnya, penyidik menempatkan mereka berdiri membelakangi awak media. Namun penyidik kemudian menyuruh mereka membalikkan badan karena banyak wartawan yang berteriak meminta demikian. Para tersangka kemudian disambut jepretan dan sorotan kamera, serta olok-olok para pewarta.
Selain Andika yang diam saja diberondong pertanyaa wartawan, “Mas Andika, gimana rasanya makan uang jemaah?” Begitu pula Anniesa dan Kiki Hasibuan yang membisu saat ditanyakan kepadanya, "Bu uangnya buat apa bu?" atau “Uang jemaah enak?".
Andika, Anniesa, dan Kiki merupakan tersangka kasus penipuan penyelenggaraan haji dan umrah melalui biro perjalanan PT Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Ketiganya dikenai pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP juncto pasal 3 dan pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Akibat tindakan penipuan oleh Andika, Anniesa dan Kiki Hasibuan itu, mereka merugikan 58.682 jemaah haji yang telah membayar dan dijanjikan perjalanan umrah tetapi hingga kini belum diberangkatkan. Setiap jemaah telah menyetor uang kepada First Travel, setidaknya Rp 14,3 juta per orang. Sebagian jemaah membayar lebih dari itu untuk biaya tambahan lainnya yang diminta First Travel.
BUDIARTI UTAMI PUTRI I SDA