September, DPRD Kediri Akan Dapat Kenaikan Tunjangan Perumahan

Reporter

Senin, 21 Agustus 2017 18:55 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Kediri - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri dipastikan menerima kenaikan tunjangan DPRD mulai bulan depan. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengatakan kenaikan tunjangan anggota DPRD ini telah disahkan dalam perubahan anggaran keuangan APBD 2017 dan efektif mulai bulan September 2017.

“Ini mengacu peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017," kata Apip kepada Tempo, Senin 21 Agustus 2017.

Namun, Apip mengatakan tidak mau mengungkapkan angka kenaikan itu. Ia beralasan kenaikan tersebut masih dalam tahap survei terkait tunjangan perumahan dan transportasi.

Baca: Anggota DPRD DKI Bakal Terima Gaji Rp 109 Juta Sebulan

Untuk proses survei kebutuhan ini dilakukan oleh PT Superintending Company of Indonesia (Persero) atau Sucofindo, sebuah BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian. Saat ini, Sucofindo masih menyelesaikan survei untuk anggota DPRD Propinsi Jawa Timur agar bisa segera disahkan Gubernur. “Untuk daerah tingkat dua belakangan,” kata Apip.

Apip menambahkan perhitungan tersebut menyesuaikan dengan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri yang saat ini mencapai Rp 220 Miliar. Kota Kediri termasuk dalam kriteria tingkat satu yang diberikan kewenangan menaikkan honor anggota dewan hingga maksimal 7 kali lipat.

Sekretaris Dewan Rahmat Hari Basuki mengatakan saat ini para wakil rakyat di Kediri menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 14 juta untuk ketua, Rp 12 juta untuk wakil ketua, dan Rp 10 juta untuk anggota. Uang tersebut merupakan pengganti sewa rumah yang diberikan per tahun. Meski tak menerima tunjangan transportasi seperti daerah lain, namun pendapatan total yang mereka terima per bulan sekitar Rp 18 juta. “Jumlah THP (take home pay) itu bisa meningkat signifikan,” kata Rahmat.

Baca: Dana Aspirasi Rp 500 Juta Setiap Anggota DPRD Bone Jadi Sorotan

Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon mengatakan kebutuhan utama wakil rakyat saat ini adalah tunjangan transportasi. Selama ini tunjangan tersebut tidak pernah dianggarkan oleh Sekretariat Dewan. “Jadi nanti semua anggota dewan dianggap menyewa kendaraan yang dikompensasi melalui tunjangan itu,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini.

Sedangkan nilainya akan disesuaikan dengan kebutuhan mereka, apakah akan memakai standar sewa kendaraan Daihatsu Zenia atau Toyota Avanza. Tunjangan tersebut hanya untuk anggota dewan saja, sebab wakil ketua dan ketua telah mendapat kendaraan dinas yang pantas.

Disinggung tentang nilai kenaikan tunjangan perumahan yang diinginkan, Yunon enggan berkomentar terbuka. Dia hanya berharap pemerintah bisa mengukur nilai kebutuhan sewa rumah saat ini yang cenderung meningkat dibanding beberapa tahun lalu. Apalagi harga sewa hunian di Kota Kediri cenderung naik pesat.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

2 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

49 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

58 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

59 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

1 Maret 2024

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya