Penyebab ICW Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Dana Desa

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 20 Agustus 2017 11:04 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasikan pemerintah agar membatalkan kenaikan anggaran dana desa tahun 2018 yang direncanakan mencapai angka Rp 120 triliun.

Rekomendasi ini muncul menyikapi tingginya angka korupsi dana desa yang disinyalir menjadi bukti ketidaksiapan berbagai pihak terkait untuk mengelola anggaran ini. Meski demikian, ICW tidak merekomendasikan aliran dana desa diberhentikan sama sekali.

"Itu adalah kebijakan yang bagus. Namun, harus disertai dengan beberapa hal yang dapat menjamin kebijakan tersebut tepat sasaran, seperti peningkatan kapasitas perangkat desa yang saat ini masih minim dan pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat bisa berpartisipasi dan mengawasi dana desa," kata peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjafrina, Sabtu, 19 Agustus 2017.
Baca : Dana Desa Rp 120 T, Kemendes Kaji 2 Opsi Pencairan

Sebelumnya dalam siaran pers bertanggal 11 Agustus 2017, ICW merilis data tentang praktik korupsi dana desa selama periode 2016 hingga medio 2017.

Dari hasil pantauan ICW ada setidaknya 110 kasus korupsi dana desa yang telah diproses oleh penegak hukum. Diperkirakan 139 pelaku terlibat dan kerugian negara disinyalir mencapai Rp 30 miliar.

Ada tujuh bentuk korupsi menurut ICW yang umumnya dilakukan pemerintah desa, yaitu penggelapan, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, penggelembungan anggaran (mark up), laporan fiktif, dan pemotongan anggaran dan suap.

Menurut ICW, salah satu penyebab tingginya potensi korupsi dana desa yakni kurang dilibatkannya masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan dana desa. Keterlibatan masyarakat ini telah diatur dalam pasal 68 UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Simak juga : Jokowi: Salah Kelola Dana Desa Bisa Jadi Tersangka Korupsi

Faktor lainnya yaitu terbatasnya kompetensi perangkat desa, belum optimalnya lembaga-lembaga desa, dan penyakit tawar menawar politik dalam pemilihan kepala desa.

Maka dari itu, demi mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana desa, Almas menegaskan perlunya sistem yang melindungi masyarakat yang melaporkan indikasi penyelewengan dana desa dari kemungkinan intimidasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu. "Baik melapor online maupun offline, nama pelapor harus dirahasiakan. Kalau perlu ada pendampingan," ujarnya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

24 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

28 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

28 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

29 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

30 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

30 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya