TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengimbau kepala desa (Kades) tidak takut menggunakan dana desa. Begitu pula dengan intimidasi terkait dengan maraknya kasus korupsi dana desa akhir-akhir ini, selama para kepala desa bersih tidak menyalahgunakan anggaran program pembangunan harus jalan terus.
"Kepala desa yang sebenarnya bersih jangan malah jadi takut dengan adanya kasus-kasus korupsi penggunaan dana desa," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Sabtu, 19 Agustus 2017.
Baca: Menteri Eko Tunjukkan Begini Cara Mengawasi Dana Desa
Menurut Eko, banyak kepala desa yang bersih dari korupsi. Karena takut, kata Eko, malah mudah jadi sasaran intimidasi dan ancaman oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. "Karena diancam dan diintimidasi itulah akhirnya mereka para kepala desa melakukan suap."
Menteri Eko melanjutkan, selama satu tahun terakhir sekitar 900 kasus yang ditangani Satgas Dana Desa dari 74.954 desa. Kasus itu, tak kurang dari 234 kasus dana desa diserahkan ke KPK dan 167 diserahkan ke Kepolisian. Sudah 67 kasus dana desa yang divonis pengadilan.
"Jangan sampai dengan adanya 67 kasus ini membuat kepala desa yang benar dan yang bersih jadi takut," ujar Eko di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat. Eko menambahkan para kepala desa justru berani melapor apabila ada upaya kriminalisasi.
Eko mendapat informasi banyak kepala desa yang diintimidasi, dijebak, dan akhirnya melakukan suap. Jika ada upaya kriminalisasi kepala desa tolong segera lapor ke Satgas Dana Desa., pada nomor 1500040. "Kepala desa berhak melapor jika ada tindakan yang tidak sesuai aturan. Pemerintah nantinya akan mengirimkan pendampingan dalam waktu 2 x 24 jam atas laporan yang diberikan."
ALFAN_HILMI