Penegakan Hukum Kunci Pemberantasan Korupsi Dana Desa

Reporter

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 19 Agustus 2017 21:21 WIB

Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/8). KPK menahan 5 tersangka dalam OTT di Pamekasan terkait suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan. TEMPO/Eko siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Eko Putro Sandjojo mengatakan tidak perlu membentuk lembaga baru untuk mencegah korupsi dana desa. Menurut Eko, upaya yang harus dilakukan adalah memperkuat penegakan hukum. Percuma jika dibentuk satuan tugas (satgas) atau lembaga pencegahan baru apabila hukumnya tidak berjalan.


“Seperti kasus di Pamekasan itu bukan sistemnya yang salah. Karena baik pengawasnya maupun penegak hukumnya terlibat kasus korupsi. Tegakkan hukumnya saja,” kata Eko di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Sabtu 19 Agustus 2017.


Eko mengatakan, Kemendes kerap mendapatkan saran dari luar untuk membentuk lembaga baru. Masukan tersebut tidak perlu dilakukan, karena pemerintah akan lebih fokus untuk memperkuat saja lembaga yang sudah ada.

Baca: Kemendesa 60 Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke KPK


“Kalau buat lembaga baru nanti malah membingungkan kepala desa, jadi laporannya tambah banyak, tambah ruwet. Selain itu desa yang jumlahnya 74.910, tidak menjamin lembaga pengawas baru tidak korupsi juga,” ujar Eko.

Eko menambahkan, sudah banyak yang saat ini mengawasi penyelewengan dana desa. Tidak hanya dari pemerintah dan aparat, tetapi juga dari masyarakat, LSM, dan juga media. “Yang mengawasi banyak, Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) punya satgas, Kementerian Keuangan punya satgas, KPK punya satgas, BPKP punya satgas, masyarakat mengawasi, NGO mengawasi, saya yakin setiap ada penyelewang itu pasti ter-blow up,” kata Eko.


Kementerian Desa, kata Eko, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan anggaran Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Desa dan Camat di seluruh Indonesia, ikut mengawasi penggunaan dana desa. Menurut Eko, hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan agar lebih baik. Selain dari segi operasional, juga akan ada peningkatan kapasitas sumber daya manusia berupa pelatihan pengawas.


Advertising
Advertising

ALFAN HILMI

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

30 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

21 Januari 2024

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.

Baca Selengkapnya