KPK Gelar Investigasi Soal Penyidik Diduga Memainkan Kasus E-KTP  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 16 Agustus 2017 08:56 WIB

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah melakukan jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 2 Juni 2017. KPK menetapkan anggota DPR fraksi partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka atas kasus merintangi penyidikan pada kasus dugaan korupsi e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyebut lembaganya sedang melakukan investigasi internal untuk membuktikan kebenaran informasi dari Miryam S. Haryani ihwal adanya penyidik KPK yang diduga memainkan kasus e-KTP.

Dalam rekaman video pemeriksaan yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 14 Agustus 2017, itu, terungkap pernyataan Miryam tentang adanya pertemuan tujuh orang, yang terdiri atas penyidik serta pegawai selevel direktur KPK, juga anggota Komisi Hukum.

Penyidik KPK itu diduga membocorkan jadwal pemeriksaan ke anggota Komisi Hukum. Mereka juga disebut meminta Rp 2 miliar bila Miryam ingin bisa terlepas dari kasus e-KTP.
Baca: Korupsi E-KTP, KPK Sudah Kantongi Bukti Upaya Pembungkaman Miryam

"Arahan pimpinan KPK sudah disampaikan terkait dengan informasi yang muncul itu. Kami akan melakukan pemeriksaan internal," kata Febri, Selasa, 15 Agustus 2017. "Kami akan menguji validitas informasi itu sebagai jaminan independensi."

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, Miryam telah mengungkap nama sejumlah anggota Dewan dan pegawai yang menekannya itu pada saat ia diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP pada awal Desember 2016. Kala itu Miryam mengatakan informasi rencana pemeriksaan terhadap dirinya sudah bocor satu bulan sebelumnya.

Masinton Pasaribu kemarin mendatangi gedung KPK untuk meminta penjelasan perihal isi rekaman yang diputar di pengadilan itu. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menuding rekaman yang diputar dalam persidangan telah direkayasa.
Simak juga: Soal Pengakuan Miryam S. Haryani, KPK Siapkan Pemeriksaan Internal

"Ini sebagai trik untuk mengalihkan dan mengarahkan orang-orang yang diperiksa sesuai dengan keinginan penyidik," ujar Masinton. Karena itu, ia meminta rekaman diputar secara utuh.

Adapun Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mengaku akan meminta rekaman itu diuji keasliannya di Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian. "Akan kami bawa ke ranah hukum," katanya.

Miryam masih berkukuh tak pernah menyebut nama sejumlah anggota Komisi Hukum dan penyidik KPK selama tiga kali pemeriksaannya pada 1 dan 7 Desember 2016 serta 23 Januari 2017. "Itu hanya secuil. Ini tak fair," ujarnya.

INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI | BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRANSISCO ROSARIANS | DWI A.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

7 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

12 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

13 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

13 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

15 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

18 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

18 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

19 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya