Ruang Digeledah KPK, Wali Kota Malang: Saya Tak Tahu Kasus Apa
Editor
Yudono Yanuar Akhmadi
Rabu, 9 Agustus 2017 21:42 WIB
TEMPO.CO, Malang - Wali Kota Malang Mochamad Anton mengaku tak tahu menahu atas kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak pukul 9.00 WIB dia menemani dan melayani penyidik KPK mengumpulkan barang bukti di ruang kerjanya.
"TIdak ada pemeriksaan ke saya, demi Allah demi Rosul. Saya tidak tahu berkas yang diambil yang mendampingi pak Sekda," katanya usai penggeledahan. Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang, Asisten 1 dan Asisten 2 Pemerintah Kota Malang.
Baca juga: KPK Tetapkan Ketua DPRD Malang sebagai Tersangka
Di Jakarta, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang dan seorang kepala dinas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun ia tidak menjelaskan apakah penggeledahan di Malang terkait dengan penetapan tersangka ini.
Wali Kota Malang Anton mengaku ruangannya tidak digeledah KPK. "Ruang saya dipinjam untuk penataan berkas," kata Wali Kota. Penyidik KPK, katanya, tak memintai keterangan. Selama sembilan jam dia menemani penyidik KPK memeriksa dan mengumpulkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
"Tidak ada pertanyaan sama sekali, saya hanya menunggu," katanya. Dia mengaku tak dimintai keterangan sama sekali oleh penyidik. Sebanyak tiga koper dokumen disita sebagai barang bukti.
Karena kedatantan tamu dari KPK, katanya, Anton memilih berdiam di kantor menemani penyidik. Selama seharian Anton berada di ruang kerjanya. Dia tak keluar ruangan sejak pagi. Anton meninggalkan ruang kerja, setelah KPK mengangkut tiga koper berisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang.
Baca: Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang
"Dokumen APBD induk 2015. Semua diangkut," kata Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto. Dia mengaku tak tahu penyitaan berkas dan dokumen itu terkait kasus apa. Wasto yang baru dilantik sejak Jumat pekan lalu, mengaku tak tahu dokumen apa saja yang ada di ruang kerjanya.
Wasto mengaku setahun lalu sempat diminta keterangan penyidik KPK di Jakarta. Dia diperiksa terkait kapasitasnya saat itu sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang.
"Saya diminta KPK menjelaskan proses APBD sesuai fungsi Bappeda," ujarnya. Termasuk mekanisme penyusunan anggaran tersebut.
EKO WIDIANTO