Wiranto Minta Eks HTI Patuhi Surat Keputusan Bersama

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 8 Agustus 2017 14:42 WIB

Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri), Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan), dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 8 Mei 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta para bekas pengurus dan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mematuhi pernyataan bersama yang akan dikeluarkan oleh tiga kementerian. Surat Keputusan Bersama itu tentang Peringatan dan Pembinaan terhadap Mantan Anggota HTI oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Jaksa Agung.

"SKB ini nantinya adalah tindak lanjut dari Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas," ujar Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2017.
Baca : Wiranto: Ulama Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Anti-Pancasila

Mantan Panglima TNI ini juga menghimbau para bekas anggota dan simpatisan HTI untuk meninggalkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Mereka harus kembali ke ideologi yang telah menjadi konsensus nasional. "Kalau masih melanggar akan ada tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, pemerintah berniat mencegah potensi main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap para mantan anggota HTI.

"SKB itu fokusnya bagaimana kami memperlakukan mantan pengurus anggota HTI itu, agar tidak terjadi satu tindakan langsung dari masyarakat. Itu kami lindungi secara hukum," kata Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2017.


Menurut dia, SKB yang nantinya akan diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Jaksa Agung itu masih digodok.

"Nanti berbagai instansi terkait akan berkoordinasi dengan menteri-menteri yang menandatangani SKB, (soal) bagaimana menyelaraskan tindakan di lapangan," kata dia.

Purnawirawan jenderal TNI tersebut pun meyakini bahwa penerbitan SKB soal pembinaan eks HTI bisa mengurangi keresahan dan keributan di masyarakat.
Simak pula : PNS Yogya Terlibat HTI, Sultan Minta Daftar Nama

Penerbitan SKB pun menjadi sarana pemerintah pusat mengimbau pemerintah daerah agar ikut membina mantan anggota, pengurus, dan simpatisan HTI.

Pembinaan pun dianggap bisa mencegah munculnya organisasi kemasyarakatan serupa HTI, yang dibubarkan pada bulan Juli lalu lantaran diindikasikan anti Pancasila.

Larangan bagi mantan anggota HTI untuk menyebarkan paham dan ajaran yang bertentangan dengan dasar negara pun akan tercantum dalam SKB tersebut.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

12 hari lalu

Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan politik.

Baca Selengkapnya

Besar Gaji Penasihat Khusus Presiden yang Baru Dilantik Prabowo

12 hari lalu

Besar Gaji Penasihat Khusus Presiden yang Baru Dilantik Prabowo

Prabowo telah melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden untuk membantu pekerjaannya. Ini tugas dan gaji Penasihat Khusus Presiden.

Baca Selengkapnya

Didominasi Purnawirawan Jenderal TNI, Ini Rekam Jejak 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

13 hari lalu

Didominasi Purnawirawan Jenderal TNI, Ini Rekam Jejak 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Empat dari tujuh Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto adalah purnawirawan jenderal TNI.

Baca Selengkapnya

4 Jenderal TNI Diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

13 hari lalu

4 Jenderal TNI Diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Prabowo mengangkat tujuh Penasihat Khusus Presiden. Empat di antaranya adalah Jenderal Purnawirawan TNI. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Profil Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Prabowo: dari Yovie, Raffi sampai Wiranto dan Luhut

13 hari lalu

Profil Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Prabowo: dari Yovie, Raffi sampai Wiranto dan Luhut

Prabowo mengangkat sejumlah tokoh nasional untuk membantu pekerjaannya. Mereka diberi jabatan sebagai Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus

Baca Selengkapnya

Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

46 hari lalu

Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

Ketua Wantimpres Wiranto mengakui pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis nantinya masih tergantung pada impor.

Baca Selengkapnya

Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

46 hari lalu

Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

Uji coba makan bergizi gratis sudah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia

Baca Selengkapnya

Wiranto Tinjau Uji Makan Bergizi Gratis di Solo: Perlu Perencanaan dari Sekarang

46 hari lalu

Wiranto Tinjau Uji Makan Bergizi Gratis di Solo: Perlu Perencanaan dari Sekarang

Wiranto mengatakan masukan dari daerah akan disampaikan kepada tim presiden terpilih yang akan melaksanakan makan bergizi gratis pada level nasional.

Baca Selengkapnya

Wiranto Apresiasi Pemkot Cilegon Berhasil Siapkan Program Makan Bergizi Gratis

21 Agustus 2024

Wiranto Apresiasi Pemkot Cilegon Berhasil Siapkan Program Makan Bergizi Gratis

Kesuksesan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat

Baca Selengkapnya

Bukan Cuma Saka Tatal, Sejumlah Tokoh Pernah Nyatakan Siap Sumpah Pocong Termasuk Wiranto

13 Agustus 2024

Bukan Cuma Saka Tatal, Sejumlah Tokoh Pernah Nyatakan Siap Sumpah Pocong Termasuk Wiranto

Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Cirebon pada Jumat, 9 Agustus 2024. Sejumlah tokoh pun pernah ungkap siap sumpah pocong. Wiranto salah satunya.

Baca Selengkapnya