Gerindra Minta Pansus Hak Angket Tak Cari-cari Kesalahan KPK  

Reporter

Sabtu, 5 Agustus 2017 17:56 WIB

Suasana audiensi Pansus Hak Angket KPK bersama LSM Koar Parlemen dan Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menganggap bergulirnya hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi didominasi motif mencari-cari kesalahan yang ada di dalam lembaga tersebut. Akibatnya, kata Ferry, wajar jika keberadaan Panitia Khusus Hak Angket pun dinilai bakal melemahkan KPK.

“Kalau sekarang (hak angket) lebih dominan mencari-cari kesalahan yang ada di dalam KPK sehingga masyarakat memandang bahwa ini tujuannya melemahkan," ujar Ferry dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu, 5 Agustus 2017.

Baca juga: KPK Pertanyakan Dasar Hukum Muchtar Effendi Hadiri Pansus Angket

Menurut Ferry, Pansus Hak Angket perlu memberi prioritas pada penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) lembaga antirasuah itu. Ia berharap penguatan standar operasional tersebut dapat memperkuat KPK. “Yang harus dilakukan pansus adalah mengelaborasi terhadap sistem SOP sehingga tidak bobotnya mencari kesalahan KPK,” kata dia.

Ferry menambahkan, nantinya pansus angket KPK juga bisa memberi rekomendasi evaluasi lembaga lain yang bersinggungan dengan KPK seperti kepolisian. Menurut dia, keberadaan kepolisian dan KPK terkait satu sama lain karena ada kehadiran personel kepolisian di KPK. “Sebaiknya dievaluasi juga keberadaan institusi polisinya,” ujarnya.

Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan telah mendapat sejumlah informasi terkait dengan tindakan tidak sesuai prosedur yang dilakukan KPK. Beberapa di antaranya perihal indikasi rumah sekap itu digunakan untuk mengkondisikan saksi palsu untuk suatu perkara dan praktik tukar guling kasus.

Namun, Masinton, yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, enggan membuka bukti atas tudingannya tersebut. "Nanti kita buka semuanya di Pansus," ujar dia.

Pansus Hak Angket KPK terus bekerja meski dengan enam perwakilan fraksi tersisa. Terakhir Fraksi Partai Gerindra menarik diri mengikuti jejak tiga fraksi lainnya, seperti Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Adanya indikasi pelemahan KPK menjadi penyebab Gerindra menarik diri di samping alasan legalitas pansus.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

7 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

8 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

8 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

9 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

9 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

10 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

10 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

10 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

11 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya