Fahd El Fouz Enggan Jadi Tersangka Terakhir Korupsi Al Quran

Reporter

Kamis, 3 Agustus 2017 15:06 WIB

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, tak ingin menjadi tersangka terakhir dalam perkara korupsi pengadaan lab komputer Madrasah Tsanawiyah dan penggandaan Kitab Suci Al Quran di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012. Ia mengatakan masih banyak anggota DPR lain yang masih belum diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya tak ingin ini berhenti di saya. Anggota komisi VIII semuanya terima. Sudah disampaikan oleh Pak Zulkarnaen Djabar dalam kesaksian waktu itu. Sesuai pembobotan. Nah ini yang harus diungkap," kata Fahd di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017.

Baca juga: Kasus Korupsi Quran, Fahd Bersumpah Soal Uang untuk Priyo

Fahd mengatakan ia tidak ingin kasus ini terkesan politis. Ia juga ingin semua terungkap agar setelah ini tak ada kasus lain yang masih membuntutinya.

Sebelum terseret perkara korupsi Al Quran, Fahd pernah menjadi tersangka pada kasus suap pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah yang menjerat anggota DPR Wa Ode Nurhayati.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Fahd terbukti bersalah dalam perkara tersebut dan dihukum 2,5 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Vonis itu diketok pada persidangan tanggal 11 Desember 2012.

Simak pula: Sidang Korupsi Al Quran, Fadh Ungkap Proses Pembagian Fee

Trauma dengan penetapannya sebagai tersangka lagi, Fahd meminta agar kasus ini diusut tuntas. "Setelah saya bebas dari penjara dan punya surat tidak ada perkara lain dari KPK, pada saat saya menjabat di suatu organisasi saya ditersangkakan lagi," ujar dia.

Jaksa penuntut umum pada KPK Lie Putra Setiawan mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan untuk menyeret pihak lain. "Selama bukti mencukupi, akan kami kembangkan," katanya.

Pada perkara ini, Fahd El Fouz didakwa menerima suap sebesar Rp 14,39 miliar. Uang suap itu diberikan agar Fahd mengatur pemenang tender proyek pengadaan laboratorium komputer dan penggandaan Al Quran.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

13 Februari 2024

2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

Beredear video soal dugaan bagi-bagi uang oleh dua Caleg Golkar dari Dapil Bekasi dan Depok

Baca Selengkapnya

Caleg Golkar Ranny Fahd Arafiq Diduga Bagikan Uang di Depok dan Bekasi saat Masa Tenang

12 Februari 2024

Caleg Golkar Ranny Fahd Arafiq Diduga Bagikan Uang di Depok dan Bekasi saat Masa Tenang

Ranny Fahd Arafiq merupakan Caleg DPR RI dari Partai Golkar untuk Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya