Penyebab Kemendikbud Sebut Hanya Ada 10 Temuan Kasus Pungli

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 3 Agustus 2017 14:52 WIB

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi rilis yang disampaikan Kementerian Koodinator Politik, Hukum dan Keamanan ihwal pungutan liar atau pungli.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan rilis tersebut merupakan laporan bukan hasil temuan.

"Laporan itu bukan berarti ada kejadian," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017. Menurut dia, total ada 199 laporan yang terkait dengan pungli di instansi pendidikan. Namun yang betul-betul terjadi Pungli hanya 10 kasus saja. Semua kasus itu, kata dia, terjadi di daerah.
Baca : Satgas Saber Pungli Rilis 7 Kementerian Paling Bermasalah

Salah satu kasus pungli yang terjadi ialah yang melibatkan seorang kepala sekolah menengah atas di Bandung. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menciduk NK karena menyimpan dana sumbangan orang tua siswa di brankas pribadi.

Lebih lanjut, Menteri Muhadjir menuturkan bila ada laporan dugaan pungli di sektor pendidikan tidak serta merta langsung dikaitkan dengan Kemendikbud.

Sebab tugas dan wewenang kementerian sudah terbagi dengan daerah. "Jadi harus dilihat laporannya ada di mana," ucapnya.

Menkopolhukam beberapa waktu lalu menyatakan sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 sampai 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli menerima 31.110 pengaduan.

Dari seluruh aduan masyarakat, ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub. Lalu Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.


Muhadjir menambahkan Kemendikbud sudah menggandeng Saber Pungli untuk saling berkoordinasi. Dari hasil kerja sama itu, ia menyebut ada laporan yang diduga Pungli namun nyatanya di lapangan merupakan pungutan resmi. "Jadi (pungutannya) sudah patuhi prosedur," kata dia.
Simak juga : Sejak Oktober 2016, Saber Pungli Lakukan 917 OTT

Pada kesempatan lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meneken nota kesepahaman bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam kerja sama itu, kedua lembaga berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi salah satunya dengan membuat platform JAGA dan pertukaran informasi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan dengan adanya platfom JAGA masyarakat bisa mengawasi pergerakan dana pendidikan dari pemerintah pusat ke daerah termasuk terhadap potensi terjadinya pungli. "Tanpa transparansi orang tidak tahu. Kalau tidak tahu nanti yang disalahkan Kemendikbud," kata dia.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

4 hari lalu

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

Muhadjir mengatakan, putusan terbaik perlu dibuat karena MK merupakan lembaga hukum tertinggi. Keputusan MK juga tidak bisa diganggu gugat.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

17 hari lalu

Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.

Baca Selengkapnya

Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

19 hari lalu

Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

Batas waktu diskon tarif Tol Trans Jawa untuka rus mudik dan arus balik, sampai kapan dan di ruas jalan tol mana saja?

Baca Selengkapnya

Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

24 hari lalu

Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

25 hari lalu

Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

Menko PMK Muhadjir sempat kena tegur Hakim MK karena dianggap memberikan pembelaan untuk program bansos yang dilakukan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

25 hari lalu

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

26 hari lalu

Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

Empat menteri tampil di sidang sengketa pilpres menjelaskan tentang bansos Jokowi, yang dianggap tim hukum Anies dan Ganjar menguntungkan Prabowo

Baca Selengkapnya

Begini Kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy Saat Sidang Sengketa Pilpres atau PHPU di MK

26 hari lalu

Begini Kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy Saat Sidang Sengketa Pilpres atau PHPU di MK

Keempat Menteri Jokowi bicara di sidang sengketa Pilpres atau PHPU di MK. Apa kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy?

Baca Selengkapnya

Muhadjir Effendy Sebut Anggaran Rp 496,8 Triliun untuk Perlinsos Sudah Disetujui DPR

26 hari lalu

Muhadjir Effendy Sebut Anggaran Rp 496,8 Triliun untuk Perlinsos Sudah Disetujui DPR

Muhadjir Effendy menyebut program perlinsos ditujukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya