TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah menerima 31.110 laporan terkait pungli dari masyarakat, sejak dibentuk pada Oktober 2016 lalu. Instansi yang berada di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu bergerak melalui cabang dan unit pemberantasan pungli (UPP) di seluruh provinsi.
"Dari pelaporan tersebut, pengaduan terbanyak terdapat pada sektor pelayanan masyarakat," ujar Sekretaris Menkopolhukam Mayor Jenderal Yoedhi Swastono saat membuka workshop yang dihadiri anggota UPP Saber Pungli seluruh Indonesia di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 2 Agustus 2017.
Baca juga:
Sejak Oktober 2016, Saber Pungli Lakukan 917 OTT
Pengaduan terkait pelayanan masyarakat itu mencapai 36 persen dari 31 ribu laporan yang masuk. Angka terbanyak lainnya ada pada aduan di sektor Hukum sebanyak 26 persen, pendidikan sebanyak 18 persen, soal perizinan 12 sebesar persen, dan kepegawaian 8 persen.
Selama 9 bulan terbentuk, ujar Yoedhi, Saber Pungli pun melakukan 917 operasi tangkap tangan (OTT). "Dengan jumlah tersangka sebanyak 1.834 orang di berbagai instansi dan barang bukti sebanyak (bernilai total) Rp 17.623.205.500," tuturnya.
Baca pula:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru Tersangka Dugaan Pungli
Pihak yang paling banyak dilaporkan karena praktek pungli, menurut Satgas Saber Pungli paling banyak berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, hingga TNI. Sebagian besar laporan pungli datang dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banteng, Lampung, dan beberapa wilayah strategis lain.
Dalam jumpa pers usai pembukaan workshop yang dilaksanakan pada 2-4 Agustus 2017 itu, Yoedhi menekankan bahwa Saber Pungli tak berwenang menindak langsung pelanggaran yang ditemukan. Namun, dia memastikan laporan yang masuk akan ditangani dan dibawa ke penegak hukum, maupun kementerian terkait.
Silakan baca:
Total Pungli di Pelabuhan Palaran Samarinda Capai 2,6 Triliun
"Satgas bukan organisasi utk penindakan. Begitu OTT, kita himpun dan kita salurkan ke kementerian lembaga terkait yang berwenang memproses hukum, bisa langsung diserahkan ke kepolisian," tuturnya.
Sekretaris Saber Pungli Mayjen Andrie T. Soetarno sebelumnya menyebutkan adanya 519 perkara yang masuk tahap lidik dari 917 OTT tersebut.
Ada juga 35 perkara masuk tahap P19 (pemberkasan), serta 47 perkara yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap secara hukum. Dia mengakui bahwa jumlah perkara terkait pungli yang masuk ke pengadilan masih sedikit.
"Dalam tahap penuntutan ada empat perkara, delapan sidang berjalan, dan yang masuk vonis baru sebelas perkara," ujar Andrie.
YOHANES PASKALIS PAE DALE | ISTMAN MP