Wakil Bupati Pamekasan Tidak Menyangka Bupati Kena OTT KPK

Reporter

Kamis, 3 Agustus 2017 13:28 WIB

Bupati Pamekasan Achmad Syafii (tengah) dikawal Polisi keluar dari ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, 3 Agustus 2017. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Pamekasan - Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Mohammad Khalil Asy'ari mengaku kaget Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tidak menyangka Syafii bakal terbelit kasus dugaan suap anggaran dana desa tahun 2015.

"Semua orang pasti kaget atas apa yang menimpa beliau. Saya sama sekali tidak menyangka," kata Khalil didampingi pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pamekasan, Mohammad Alwi, seusai rapat tertutup di kantornya, Kamis, 3 Agustus 2017.

Baca: Bupati Pamekasan Ditangkap KPK, Wakil Bupati Gelar Rapat Tertutup

Menurut Khalil, dia mengumpulkan semua pejabat untuk memastikan kegiatan-kegiatan di satuan kerja perangkat daerah hingga kecamatan tetap berjalan setelah musibah yang menimpa Bupati. Termasuk program yang bersumber dari dana desa agar terus berjalan sesuai dengan aturan. Dia tidak ingin musibah yang menimpa Bupati membuat semangat kerja pegawai kendur.



"Kita sedang diuji dengan musibah, tapi tidak boleh larut dalam musibah ini, harus tetap semangat kerja," ujarnya.

Achmad Syafii ditangkap KPK pada Rabu siang, 2 Agustus 2017. Ia ditangkap setelah memimpin rapat di kantornya. Saat ditangkap, Syafii masih mengenakan seragam dinas lengkap.

Simak: KPK Segel Kantor Kejaksaan dan Bupati Pamekasan

Sebelum menangkap Syafii, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Inspektorat Sucipto Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Budi Indra Prawira. Keduanya ditangkap di rumah dinas kepala kejaksaan. KPK menyita duit Rp 250 juta yang diduga sebagai suap untuk menutupi kasus dana desa tahun 2015.

Total ada 12 orang yang dibawa KPK untuk diperiksa di Polda Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, termasuk bupati, kajari, dan kepala inspektorat. Sedangkan sisanya hanya berstatus sebagai saksi.

MUSTHOFA BISRI




Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya