Mendagri Akui Banyak Laporan Masyarakat Soal Pungli E-KTP
Editor
Dian Andryanto
Rabu, 2 Agustus 2017 20:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak menampik adanya temuan pungutan liar terhadap masyarakat dalam proses pengurusan KTP Elektronik (e-KTP). Temuan pungli terkait pembuatan e-KTP itu didengarnya usai mengadakan rapat dengan Ombudsman RI, beberapa waktu lalu.
"Hasil pertemuan kami dengan Ombudsman, paling banyak keluhan masyarakat berkaitan dengan e-KTP, surat kematian, dan surat keterangan lahir," kata Tjahjo Kumolo saat menghadiri Workshop Saber Pungli di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 2 Agustus 2017.
Baca juga:
Satgas Saber Pungli Rilis 7 Kementerian Paling Bermasalah
Tjahjo tak merincikan lokasi dan pihak mana saja yang terindikasi melakukan pungli tersebut. Namun, dia menyebut pungutan yang ditarik dari masyarakat untuk sekali mengurus e-KTP berkisar Rp 10-20 ribu.
Dia menyayangkan langkah sebagian besar masyarakat yang malah mengadu ke Ombudsman, alih-alih mengabari pihak Kemendagri.
"Permasalahannya ini kan warga beraninya lapor ke Ombudsman. Lapor ke kita kalau bisa ( Kemendagri), kelurahan mana, kecamatan mana, siapa oknumnya, itu kan enak," tuturnya.
Baca pula:
Sejak Oktober 2016, Saber Pungli Lakukan 917 OTT
Tjahjo menduga larinya bilik aduan ke Ombudsman adalah karena banyaknya kepala daerah yang takut memproses aduan terkait pungli, contohnya di tingkat desa. "Kalau di daerah mana berani orang bilang ada pungutan bayaran di desa mana, karena kuasa kepala desa di daerah itu lebih besar dari Bupati," tuturnya.
Meski jumlah laporan pungli e-KTP tak disebutkan secara rinci, laporan tersebut merupakan bagian dari 31.110 laporan yang masuk ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli). Satgas yang berada di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu bergerak melalui cabang dan unit pemberantasan pungli (UPP) di seluruh provinsi
"Dari pelaporan tersebut, pengaduan terbanyak terdapat pada sektor pelayanan masyarakat," ujar Sekretaris Menkopolhukam Mayor Jenderal Yoedhi Swastono saat membuka workshop yang dihadiri anggota UPP seluruh Indonesia, Rabu.
Pengaduan terkait pelayanan masyarakat itu mencapai 36 persen dari 31 ribu laporan yang masuk. Angka terbanyak lainnya ada pada aduan di sektor Hukum sebanyak 26 persen, pendidikan sebanyak 18 persen, soal perizinan 12 sebesar persen, dan kepegawaian 8 persen.
Selama 9 bulan terbentuk, ujar Yoedhi, Saber Pungli pun melakukan 917 operasi tangkap tangan (OTT). "Dengan jumlah tersangka sebanyak 1.834 orang di berbagai instansi dan barang bukti sebanyak (bernilai total) Rp 17.623.205.500."
YOHANES PASKALIS PAE DALE