Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, seusai menerima pengurus Hizbut Tahrir Indonesia di Gedung DPP PKB, Jakarta, 27 Juli 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus pusat Hizbut Tahrir Indonesia menemui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam di kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017 itu, HTI mengklarifikasi tudingan yang diarahkan pada mereka sekaligus meminta PKB untuk ikut menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat (Perpu Ormas).
Menurut juru bicara HTI, Ismail Yusanto, Perpu ormas yang baru diterbitkan pemerintah tersebut berdampak terhadap tiga aspek HTI, yaitu organisasi, anggota dan ajarannya. "Organisasi sudah kena (dibubarkan) dan sekarang bergerak pada orang-orangnya. Sebutlah persekusi negara terhadap anggota HTI," katanya, Kamis, 27 Juli 2017.
Adapun terkait ajarannya yang mengusung konsep khilafah, Ismail menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan ajaran Islam. Pengurus HTI dan Muhaimin, kata dia, berdiskusi banyak terkait ini.
"Harapan kami tentu saja Pak Muhaimin itu bisa memberikan andil yang sangat penting ketika nanti pembahasan Perpu ini di DPR. Dan kami harap PKB tegas menolaknya," ujarnya.
Ismail membantah bila organisasinya anti-NKRI. Menurut dia, HTI sangat mencintai Indonesia. Sebagai sebuah organisasi masyarakat, HTI bertujuan untuk mengubah Indonesia ke arah yang lebih baik. "Hanya saja memang perspektifnya ajaran Islam," ujarnya.
Muhaimin menuturkan pihaknya mendukung Perpu tersebut dan pembubaran HTI. "Terhadap itu saya menyampaikan bahwa sebagai bagian dari pemerintah tentu sangat sulit untuk menolak Perpu," ucapnya.
Ia meminta pascapembubaran HTI, masyarakat Indonesia tidak perlu memusuhi mantan anggota HTI. "Kami menyarankan kepada HTI agar mengklarifikasi bahwa HTI taat terhadap Pancasila, NKRI, dan panji panji kenegaraan kita," ujarnya. AHMAD FAIZ