Kasus Beras Maknyuss, Bareskrim Panggil Lagi Direktur PT IBU Lusa

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 25 Juli 2017 07:40 WIB

Aktivitas di Pabrik PT Indo Beras Utama terpantau normal saat Tempo berkunjung, Jumat 21 Juni 2017. Tadi malam, Mabes Polri dan Kementerian Pertanian menggeledah pabrik yang terletak diJalanRengas Km 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi karena melanggar Undang Undang tentang Perlindungan Konsumen. TEMPO/HISYAM LUTHFIANA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Indo Beras Unggul, produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago, tertunda menjadi lusa, Kamis, 27 Juli 2017.

Sebab, pemanggilan pemeriksaan pada Senin, 24 Juli 2017, yang bersangkutan belum datang. "Dijadwalkan lagi pemeriksaan pada Kamis," katanya saat ditemui Tempo di kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juli 2017.

Baca: Alasan Polisi Menggerebek Pabrik Beras Maknyuss


PT Indo Beras Unggul, menurut Agung, dijerat tiga aturan, di antaranya Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, terindikasi melanggar Pasal 141 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. "Dijerat juga dengan Pasal 382 KUHP tentang Perbuatan Curang," katanya.

Kasus ini, menurut Agung, harus dilihat secara komprehensif sebagai praktik kecurangan. Dalam kasus ini, ada pengambilan keuntungan melalui distribusi subsidi pemerintah, yakni subsidi pupuk dan bibit. "Penghitungan kerugian harus dilakukan auditor," ujarnya.

Praktik kecurangan yang dilakukan, kata Agung, merupakan kejahatan kerah putih. Setiap bisnis akan ada persaingan usaha. Pelanggaran akan terjadi jika pesaing usaha dimatikan dengan praktik kecurangan. "Pada kasus ini, kami telah temukan buktinya," ucapnya.

Simak pula: Diduga Curangi Masyarakat, PT Indo Beras Dijerat Pasal Ini

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pemerintah sudah melakukan berbagai upaya agar tak terjadi penyelewengan komoditas di pasar.

Satuan Tugas Pangan baru-baru ini menggerebek gudang beras yang menjual beras subsidi dengan harga lebih mahal. "Kami sudah memasang harga eceran tertinggi (HET). Intinya, bagaimana petani, konsumen, dan penjual untung," tutur Amran.

Amran berujar petani harus untung agar bisa berkelanjutan dan produktif. Konsumen pun berhak mendapatkan harga layak. Namun ia meminta pedagang tidak mengambil untung terlampau tinggi. "Jangan untungnya 200 persen, itu tak boleh," ujarnya pekan lalu. Amran menambahkan, masalah mengenai beras Maknyuss dan Ayam Jago tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

17 Agustus 2018

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

Polisi akhirnya menunjuk pengganti Syafruddin di posisi wakapolri.

Baca Selengkapnya