Tersangka E-KTP Markus Nari Punya Harta Rp 19,8 Miliar  

Jumat, 21 Juli 2017 14:58 WIB

Markus Nari. TEMPO/Eko Siswono

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari, 54 tahun, telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kelima dalam kasus korupsi e-KTP. Saat menjadi anggota Komisi II periode 2009-2014, Markus diduga memuluskan pembahasan dan penganggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Markus Nari tercatat sebagai anggota DPR sejak 2009. Saat pertama kali duduk di Senayan, pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu menjadi anggota Komisi IV hingga 2014. Pada periode 2014-2019, Markus menjadi anggota Komisi V, tapi sejak Januari 2016 ia dimutasi ke Komisi II.

Baca juga: Korupsi E-KTP, KPK Tetapkan Markus Nari Jadi Tersangka Kelima

Sejak menjabat anggota DPR RI, Markus Nari tercatat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebanyak tiga kali, yakni pada 30 Desember 2009, 9 Juni 2014, dan 17 Maret 2016.

Pada 2014 total harta Markus adalah Rp 16,693 miliar. Sedangkan pada 2016 hartanya mencapai Rp 19,828 miliar.

Aset yang dilaporkan Markus kepada KPK antara lain 17 tanah dan bangunan yang berada di Kota Makassar, Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Sleman senilai Rp 15,996 miliar; hasil pertanian dan perkebunan senilai Rp 70 juta; logam mulia, batu mulia, serta barang-barang seni dan antik senilai Rp 954 juta; dan giro senilai Rp 520 juta dan US$ 62.700.

Simak pula: KPK: Politikus Golkar Markus Nari Tersangka Terkait Kasus E-KTP

Selain itu, Markus memiliki tiga mobil dan sepeda motor dengan total nilai Rp 2,087 miliar. Antara lain dua mobil Toyota Alphard masing-masing senilai Rp 700 juta dan Rp 875 juta, mobil Honda Accord senilai Rp 500 juta, serta sepeda motor Honda senilai Rp 12 juta.

Markus melaporkan tidak memiliki utang. Ia malah tercatat memiliki piutang dalam bentuk pinjaman barang senilai Rp 200 juta.

Penetapan Markus sebagai tersangka korupsi e-KTP diumumkan pada Rabu, 19 Juli 2017. Sebelumnya, pada 2 Juni 2017, KPK telah menetapkan dia sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan perkara e-KTP karena diduga menekan saksi lain untuk memberi keterangan tidak benar.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

5 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

Berikut beberapa catatan prestasi dan kontroversi Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah. Bangun 2.000 desa mandiri hingga gagal Piala Dunia U20.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya