HTI Dibubarkan, Uji Materi Perpu Ormas Jalan Terus

Reporter

Jumat, 21 Juli 2017 07:50 WIB

Puluhan peserta aksi yang tergabung Gerakan mahasiswa Pembebasan melakukan demo menentang penetapan Perpu tentang pembubaran ormas di Bundaran Patung Kuda Jakarta, 12 Juli 2017. Dalam aksinya mereka menolak pembubaran ormas islam seperti HTI. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI Ismail Yusanto mengatakan pasca pencabutan badan hukum organisasinya masih pro-kontra tentang legal standing dari permohonan uji materi terhadap uji materi terhadap Perpu Nomor 2 Tahun 2017. Memang ada yang menyatakan bahwa otomatis hak itu hilang dengan pencabutan status hukum. "Beberapa pakar hukum juga berpendapat posisi HTI lebih kuat lagi jika status hukumnya dicabut," kata Ismail saat dihubungi Tempo, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2017.

Menurut Ismail, jika memang hak konstitusional dari HTI juga hilang setelah pencabutan status hukum. Malah judicial review Perpu Ormas akan tetap berjalan. "Kan, bukan hanya HTI yang mengajukan uji materi," katanya.

Baca juga:
Polda Sumatera Barat Pantau Aktivitas HTI

Pencabutan status badan hukum, kata Ismail, HTI akan melakukan pengajuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pengkajian lagi dilakukan bersama Kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra . "Penyusunan dokumen saat ini lagi berlangsung sebelum diajukan," katanya.

Dalam waktu dekat, menurut Ismail, pengajuan PTUN itu dilakukan. Kepastian pengajuan akan menunggu SK pencabutan status hukum HTI. "Saat ini kami belum menerima surat tersebut," katanya.

Baca pula:
Yusril Ihza Tunggu SK Pembubaran HTI Sebelum Menggugat ke PTUN

Menurut Freddy, pencabutan SK telah dilaksanakan pada Rabu, 19 Juli 2017 oleh pemerintah. Pemerintah mengatur penindakan dan sanksi kepada ormas melalui Perppu No. 2 Tahun 2017. "Tindakan tegas diberikan kepada perkumpulan/ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRI," ujar Freddy di Gedung Sentra Mulia, Kementerian Hukum dan HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juli 2017.

Freddy mengatakan HTI tercatat di Kemenkumham sebagai Badan Hukum Perkumpulan dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. Adapun HTI pada saat mengajukan
permohonan Badan Hukum Perkumpulan melakukan secara elektronik. Jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan keputusan ini dipersilahkan untuk mengambil upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Silakan mengambil jalur hukum,” ujar Dirjen AHU, Freddy Harris menjelaskan.

Simak:
Banyak Ormas Anti-Pancasila Serupa HTI, Jokowi: Bisa 4, 5, dan 6



Pemerintah, kata Freddy, mengambil langkah pencabutan SK Badan Hukum HTI melalui Perpu Ormas bukanlah keputusan sepihak. Melainkan hasil dari sinergi badan pemerintah. “Yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan,” ujarnya.

IRSYAN HASYIM I S. DIAN ANDRYANTO

HTI

Berita terkait

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

58 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

26 Juni 2022

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

Reza Hariyadi menduga ada pihak yang hendak menyeret Anies Baswedan ke dalam politik identitas dengan melakukan pola-pola stigmatisasi dan framing

Baca Selengkapnya

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

13 Juni 2022

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

Bala Anies menilai ada upaya untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya