TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Daerah Istimewa Yogyakarta belum bisa bersikap atau menentukan langkah setelah organisasinya dibubarkan oleh pemerintah, Rabu kemarin, 19 Juli 2017.
"Kami kemarin bertemu dan minta bantuan DPRD DIY untuk bisa membantu masalah (pembubaran) itu," ujar juru bicara HTI DIY, Yusuf Mustakim, Kamis, 19 Juli 2017.
Baca: Yusril: HTI Bakal Gugat Pencabutan Status Badan Hukum ke PTUN
Yusuf mengaku masih bingung dengan pembubaran itu. Sebab, pimpinan pusat HTI juga belum memberikan instruksi apa-apa kepada daerah. Kegiatan HTI di daerah juga berhenti sampai ada instruksi pusat.
"Kami prihatin sekali karena tidak ada mimbar obyektif seperti pengadilan untuk pembubaran itu. Ini sangat tidak adil," ujar Yusuf. Namun Yusuf mengaku lega karena DPRD DIY masih mau menerima dan berjanji menyampaikan aspirasinya kepada pusat.
Simak: Sehabis HTI Dibubarkan, Siapa Selanjutnya? Jokowi: Satu-satu
Wakil Ketua DPRD DIY Rani Widayati membenarkan telah bertemu dengan pengurus HTI DIY. "Sebagai wakil rakyat, tugas kami menerima aspirasi semua pihak dan akan meneruskan aspirasinya, mau ditolak atau diterima bukan urusan kami," ujar Rani.
Rani mengatakan DPRD DIY tak mengetahui persis detail aspirasi yang disampaikan pengurus HTI. Sebab, kata dia, saat itu terburu-buru karena mau ada rapat.
Lihat: HTI Dibubarkan, Menteri Lukman: Jaga Keselamatan Anggotanya
Rani menuturkan, dalam paparannya, HTI meminta agar pandangan pemerintah dan masyarakat terhadap HTI yang selama ini dituduh anti-Pancasila dapat diluruskan. "Mereka juga menunjukkan AD/ART dan kegiatan-kegiatannya," ujar Rani.
Meski demikian, DPRD tidak mengambil sikap terhadap permintaan dukungan HTI. "Ini kan urusan di pusat sana, daerah hanya bisa meneruskan aspirasi di bawah," tuturnya.
PRIBADI WICAKSONO
Video Terkait:
HTI Dibubarkan, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto: Kami Akan Lakukan Perlawanan Hukum