Banyak Ormas Anti-Pancasila Serupa HTI, Jokowi: Bisa 4, 5, dan 6

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 20 Juli 2017 07:50 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara kepada wartawan sebelum memasuki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 20 Mei 2017. Presiden Jokowi akan berkunjung ke Riyadh. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah HTI, pemerintah akan melanjutkan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) dengan memakai Perpu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017. Organisasi yang terancam dibubarkan terutama yang tidak sesuai dengan Pancasila, mengancam ketertiban dan keutuhan negara, serta menyimpang dari konsep Bhinneka Tunggal Ika. Satu ormas, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan pada Rabu, 19 Juli 2017 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).


Ancaman pembubaran ormas selain HTI dikemukakan Presiden Joko Widodo. Menurut Jokowi pembubaran ormas tidak berhenti pada HTI. “Kami berbicara (pembubaran ormas) satu-satu,” ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Rabu 19 Juli 2017.

Baca: HTI Resmi Dibubarkan, Kemenkumham Cabut Status Hukumnya


Jokowi saat wawancara khusus dengan Tempo pada akhir Mei lalu, mengatakan ada banyak ormas anti-Pancasila yang serupa dengan HTI. Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pun sedang mengkaji nama-nama ormas yang masuk daftar rencana pembubaran. “Saya tidak bicara satu-dua organisasi, tapi bisa empat, lima, atau enam,” ujar Jokowi ketika itu.


Konvoi HTI

Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudi Latief, menambahkan bahwa lembaganya bisa memberi masukan, analisis, dan kajian ihwal ormas mana yang akan dibubarkan. “Kami hanya memberikan pertimbangan, tidak punya otoritas (membubarkan) karena bukan lembaga eksekutor,” ujar Yudi.


HTI resmi dibubarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM kemarin. Dirjen AHU, Freddy Haris, mengatakan pencabutan badan hukum HTI itu dilakukan setelah lembaganya melakukan kajian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan temuan-temuan yang ada.

Baca: Alasan HTI Harus Dibubarkan, Ini Kata Wiranto


Advertising
Advertising

Menurut Freddy, temuan itu berupa beberapa kegiatan dan aktivitas HTI yang bertentangan dengan Pancasila. Padahal, ucap dia, dalam anggaran dasar dan rumah tangga HTI sendiri dicantumkan Pancasila sebagai ideologi untuk badan hukum perkumpulan. Namun Freddy tidak menjelaskan di mana saja temuan pemerintah ihwal aktivitas HTI yang anti-Pancasila. “Pencabutan badan hukum HTI bukan keputusan sepihak. Sudah disinergikan dengan badan pemerintah yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan,” ujar Freddy dalam konferensi pers tanpa tanya-jawab di kantornya.


Aksi HTI di Makassar


Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan HTI menempuh jalur hukum jika tidak puas atas kebijakan pemerintah itu. Langkah hukum itu, ujar Kalla, merupakan solusi untuk menguji Perpu Ormas. “Kalau tidak setuju, ya, gugat,” ujarnya.


Juru bicara HTI, Ismail Yusanto, mengatakan akan mengajukan upaya hukum. Menurut dia, dalam waktu dekat HTI akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. “Ini ibarat kami dipukuli dulu, baru bisa mengadu ke hakim,” ujarnya.

Baca: Yusril: HTI Bakal Gugat Pencabutan Status Badan Hukum ke PTUN


Pembubaran ini, ujar Ismail, merupakan kesewenang-wenangan yang dilakukan pemerintah. Musababnya, ucap dia, HTI sama sekali tidak pernah diberi surat peringatan. Tuduhan pemerintah ihwal organisasinya yang anti-Pancasila, menurut Ismail, juga tidak berdasar karena setiap kegiatan HTI tertib, sopan, dan tidak anarkistis.


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan pembubaran HTI dan pengkajian ormas yang disebut anti-Pancasila merupakan tindakan otoriter. Musababnya, ucap dia, HTI ataupun ormas mendapat pengesahan organisasi badan hukum hingga ke peraturannya, lalu tiba-tiba pemerintah membubarkannya tanpa melalui pengadilan.


Akibatnya, menurut Wakil Ketua Umum Gerindra ini, tindakan pemerintah membubarkan HTI maupun mengkaji pencabutan badan hukum ormas lain akan menimbulkan kegaduhan politik. “Pembubaran ini tidak bisa diterima,” ujarnya.


HUSSEIN | ISTMAN MP | ADITYA BUDIMAN | GHOIDA RAHMAH | ARKHELAUS

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

9 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

11 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

12 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

12 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

13 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

19 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

20 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

21 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya