TEMPO.CO, Jakarta - Amien Rais , mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional tiba-tiba saja datang ke Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR. Bertemu anggota Pansus, Amien yang semula berniat menyerahkan data lalu batal membeberkan soal kinerja KPK menunggu momentum yang pas untuk membeberkan data yang dimilikinya.
"Saya datang atas inisiatif sendiri namun Ketua Umum PAN (Zulkifli Hasan) mengatakan agar saya menunggu momentum sebentar lagi karena apa yang saya sampaikan akan menggebrak KPK, nanti menambah gaduh," kata Amien di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.
Amien mengaku sudah membuat makalah terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK, namun batal disampaikan ke Pansus Angket karena Ketum PAN Zulkifli Hassan menahannya untuk membeberkan ke Pansus.
BACA: Amien Rais di DPR: KPK Sudah Agak Kelewatan, Harus Dibatasi
Menurut Amien, KPK saat ini memang perlu dibatasi. Sebagai lembaga Ad Hoc, KPK sudah agak kelewatan" Harus dibatasi," kata Amien .
Ia pun mempertanyakan adanya opini yang tersebar bahwa ada upaya untuk melemahkan KPK. Menurut Amien, yang terjadi justru sebaliknya. "Saya ketawa apakah KPK itu kuat? Kalau kuat, BLBI sudah selesai, Hambalang sudah selesai, kasus Century selesai, Sumber Waras selesai. Jadi kpk itu lemah, mbah-nya lemah," kata Amien.
BACA:Perppu Ormas, Amien Rais: Langkah Jokowi dari Keliru ke Salah
Yang ada, kata Amien, justru posisi KPK saat ini sudah lemah lantaran banyaknya kasus yang belum tertangani. Ia menegaskan bahwa masukan darinya akan memperkuat KPK. "Ini bukan melemahkan, memang sudah lemah kok. Kelemahan KPK sudah di titik jenuh. Kalau dia kuat itu semua kasus sudah selesai," ujarnya.
Pertemuan pansus dan Amien Rais berlangsung singkat. Amien datang sekitar pukul 13.39 dengan didampingi Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap dan Presidium Alumni 212 Ustad Ansufri Idrus Sambo. Namun, pertemuan dengan pansus Hak Angket hanya berlangsung sekitar 10 menit. Pada 13.53 Amien keluar meninggalkan ruang pansus.
ARKHELAUS W.
Berita terkait
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket
10 hari lalu
Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.
Baca SelengkapnyaMengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia
10 hari lalu
Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket
11 hari lalu
PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya
11 hari lalu
Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.
Baca SelengkapnyaSoal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan
12 hari lalu
Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaZainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi
13 hari lalu
Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.
Baca SelengkapnyaPro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres
13 hari lalu
Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaKata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas
13 hari lalu
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaPKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu
13 hari lalu
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date
14 hari lalu
Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.
Baca Selengkapnya