TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Lukman Edy mengatakan pencabutan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak harus menunggu pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurut dia, pemerintah bisa membubarkan ormas dengan dasar Perpu ini.
"Begitu Perpu dikeluarkan, Perpu langsung berlaku dan harus segera dilakukan eksekusi terhadap rencana pemerintah," kata Lukman, yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Baca: Pemerintah Bubarkan HTI, Komisi Agama DPR Sarankan Praperadilan
Lukman menjelaskan, jika nantinya Perpu ini ditolak pengesahannya oleh DPR, pencabutan badan hukum HTI tidak berlaku surut. "Jadi tetap dia (HTI) bubar. Enggak mungkin jika kemudian Perpu ditolak lantas HTI hidup lagi," ujarnya.
Menurut Lukman, jika pemerintah menunda eksekusi pencabutan badan hukum HTI, pemerintah malah berpotensi kehilangan momentum untuk membubarkan organisasi ini. "Kalau dalam keadaan darurat, harus segera. Kalau ditunda sampai satu kali masa sidang, tandanya enggak darurat," katanya.
Baca: Sehabis HTI Dibubarkan, Siapa Selanjutnya? Jokowi: Satu-satu
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada hari ini. Pencabutan ini setelah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 atau yang disebut dengan Perpu Ormas.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris mengatakan pemerintah bertindak tegas kepada ormas HTI sebagai upaya mencegah munculnya penyimpangan atas ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menegaskan pencabutan badan hukum tidak sepihak karena dilakukan setelah pemerintah mengumpulkan banyak informasi dan data mengenai perilaku HTI.
ARKHELAUS W.
Berita terkait
PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket
26 hari lalu
Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaDua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden
45 hari lalu
Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaIsi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri
50 hari lalu
Isi dari naskah akademik hak angket PKB menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaKekayaan Edward Tannur, Anggota DPR dari PKB yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Meninggal
10 Oktober 2023
Kekayaan anggota DPR dari PKB Edward Tannur, orangtua Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga meninggal.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Iskandar Dilirik PDIP, Prabowo Subianto: Jangan ke Mana-mana
30 Juli 2023
Prabowo Subianto minta Muhaimin Iskandar jangan kemana-mana. Sebelumnya, Muhaimin dilirik PDIP sebagai salah satu cawapres Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaProfil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024
24 Juli 2023
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaKetika Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Sebut Partai Pemerintah Kompak Hadiri Harlah PKB
24 Juli 2023
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mencari keberadaan Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Harlah PKB di Stadion Manahan, Ahad, 23 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaUsai Demokrat, Kini Giliran PKB Usulkan Deklarasi Capres-Cawapres di Bulan Juni
9 Juni 2023
PKB mengusulkan deklarasi capres-cawapres diumumkan bulan Juni ini. Sebelumnya, Partai Demokrat juga mengusulkan deklarasi cawapres di bulan ini.
Baca SelengkapnyaMahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK
29 Mei 2023
Mahfud MD dan Cak Imin buka suara terhadap pernyataan Denny Indrayana yang menyebut putusan MK bakal menyetujui pemilu sistem proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaPKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta
13 Mei 2023
Kelima orang petahana DPRD DKI dari PKB itu di antaranya Hasbiallah Ilyas, Jamaludin Lamanda, Yusuf, Ahmad Ruslan dan Sutikno.
Baca Selengkapnya