Resmi Dibubarkan Pemerintah, HTI Sebut Pemerintah Sewenang-wenang

Reporter

Rabu, 19 Juli 2017 12:45 WIB

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto saat ditemui di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, 8 Mei 2017. Tempo/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto, menilai tindakan pemerintah membubarkan HTI dengan cara mencabut surat keputusan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah bentuk kesewenang-wenangan. Pencabutan itu sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.

“Kami menilai ini adalah sebuah kesewenang-wenangan yang sangat nyata. Terbitnya Perpu itu juga bentuk kesewenangan pemerintah yang menghilangkan proses pengadilan,” ujar Ismail saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 Juli 2017.

Baca: Kemenkumham Beberkan 5 Poin Alasan Pembubaran HTI

Ismail pun mempertanyakan alasan pencabutan status badan hukum ormas HTI sebagai bentuk sanksi administratif atas tuduhan pelanggaran yang dilakukan. “Pelanggarannya apa juga tidak jelas. Sampai saat ini juga tidak ada peringatan dari pemerintah,” katanya.

Dalam Perpu tersebut, kata Ismail, disebutkan pencabutan status hukum itu harus melalui surat peringatan. "Tapi surat peringatan itu tidak pernah ada sama sekali, jadi pemerintah melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri,” ujarnya.

Ismail menyesalkan tindakan pemerintah. Menurut dia, tuduhan yang dilontarkan pemerintah tidak jelas dan HTI tidak diberikan kesempatan untuk membela diri.

Baca juga: HTI Resmi Dibubarkan, Kemenkumham Cabut Status Hukumnya

Ia melanjutkan, pemerintah sebelumnya mengatakan banyak kegiatan dan aktivitas HTI yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Padahal kalau dilihat di lapangan tidak seperti itu. Apa yang bertentangan dengan Pancasila? Kami tertib dan sopan, tidak anarkis," ucapnya.

HTI, kata Ismail, saat ini tengah mengkaji keputusan pemerintah tersebut untuk pertimbangan upaya hukum yang akan ditempuh. "Kami akan konsultasi dulu dengan kuasa hukum kami, Pak Yusril. Ya beginilah, ibaratnya kami digebukin dulu baru bisa mengadu ke hakim. Rumah digusur dulu, baru ke pengadilan," tuturnya.

GHOIDA RAHMAH

Video Terkait:
Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)




HTI

Berita terkait

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

12 Agustus 2024

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

KLHK sedang menyiapkan standar penghitungan pengurangan emisi dari Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

1 Juni 2024

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Sebuah perusahaan hutan tanaman industri diduga menjadi penyebab deforestasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

8 Maret 2024

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya