AD/ART HTI Cantumkan Pancasila, Prakteknya....

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 19 Juli 2017 12:10 WIB

Illustrasi demonstrasi menuntut pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jakarta - Walaupun dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mencantumkan Pancasila sebagai ideologi, namun kegiatan ormas tersebut kerap bertentangan dengan falsafah dan ideologi Pancasila. Karena itu, Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) tetap mencabut status Badan Hukum HTI alias dibubarkan terhitung mulai Rabu, 19 Juli 2017.


Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Freddy Harris, mengatakan dalam Badan Hukum Perkumpulan HTI memang mencantumkan Pancasila. Tapi, fakta di lapangan menunjukkan kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan semangat NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). "Jadi berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia,” kata Freddy.


Baca: Pembubaran HTI Pakai Perpu Ormas, Kemenkumham Uraikan Prosedurnya


Freddy menjelaskan, pemerintah tetap menjamin kemerdekaan berorganisasi masyarakat dengan mempermudah proses pengesahan badan hukum perkumpulan/ormas. Freddy menambahkan, Perpu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 menjelaskan pemerintah tidak hanya memiliki kewajiban untuk membina perkumpulan atau ormas.


Pemerintah melalui Perpu Ormas tersebut juga memfasilitasi laporan dari masyarakat jika ada indikasi ormas melenceng dari ideologi dan hukum negara. "Laporan masyarakat akan ditelaah secara mendalam,” kata Freddy.


Advertising
Advertising

Baca: Begini Sepak Terjang HTI Sebelum Dibubarkan Kemenkumham

Freddy menjelaskan kasus HTI, dalam AD/ART-nya memang mencantumkan Pancasila sebagai ideologi. Namun fakta di lapangan menunjukkan kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI.

“Mereka mengingkari AD/ART sendiri, serta dengan adanya masukan dari instansi terkait lainnya, ha-hal tersebut juga menjadi pertimbangan pencabutan SK Badan Hukum HTI” kata Freddy.

Baca: Begini Sepak Terjang HTI Sebelum Dibubarkan Kemenkumham


HTI tercatat telah mengajukan permohonan Badan Hukum Perkumpulan secara elektronik (melalui website ahu.go.id-red). Adanya pencabutan SK Badan Hukum HTI, maka ormas ini dinyatakan bubar sesuai dengan Perpu Ormas yang diteken Presiden Joko Widodo pu No 2 Tahun 2017 Pasal 80A.


Menurut Freddy, jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan keputusan ini, terutama HTI, dipersilakan mengambil upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Silakan mengambil jalur hukum.”


IRSYAN HASYIM | BUDI R

HTI

Berita terkait

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

8 Maret 2024

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

26 Juni 2022

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

Reza Hariyadi menduga ada pihak yang hendak menyeret Anies Baswedan ke dalam politik identitas dengan melakukan pola-pola stigmatisasi dan framing

Baca Selengkapnya

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

13 Juni 2022

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

Bala Anies menilai ada upaya untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya