Setya Novanto Lakukan Perlawanan Tantang KPK Adu Bukti  

Reporter

Rabu, 19 Juli 2017 11:55 WIB

Ketua DPR Setya Novanto saat berkunjung ke kantor Tempo Media Grup, Jakarta, 8 Maret 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak tinggal diam atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Setya dan tim hukumnya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan. “Kemungkinan praperadilan selalu ada,” ujar kuasa hukum Setya, Firman Wijaya, ketika dihubungi Tempo, Selasa, 18 Juli 2017.

Saat ini, Firman menambahkan, ia dan Setya Novanto, kliennya menunggu surat resmi penetapan tersangka dari KPKi. Penyusunan gugatan praperadilan akan mengacu pada isi surat itu. “Saya akan meminta resmi surat penetapan tersangka agar jelas dasar hukumnya,” kata dia.

Baca juga:
Kuasa Hukum Setya Novanto Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan
Berebut Kursi Ketua DPR dan Ketum Golkar Pasca Novanto Tersangka

KPK mengumumkan penetapan Setya sebagai tersangka kasus korupsi dalam proyek e-KTP pada Senin lalu. Ia diduga berperan penting dalam proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, dan mengatur pemenangan tender proyek senilai Rp 5,84 triliun itu.

Setya juga diduga menerima Rp 574 miliar dari proyek itu. KPK menyebut dia telah memperkaya diri, orang lain, atau korporasi dalam proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Atas dugaan itu, Setya dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Secara Bersama-sama.

Baca pula:
Aktivis Anti Korupsi Sumbar Desak Setya Novanto Mundur dari DPR

Dia meminta KPK segera mengirimkan surat penetapan dirinya agar bisa mengambil langkah hukum selanjutnya. “Setelah terima saya akan merenung baik-baik dan berkonsultasi ke kuasa hukum dan keluarga,” ujar dia.

Bendahara Umum Golkar Robert Kardinal menambahkan, Setya sudah membentuk tim hukum. Selain itu, ucap dia, Golkar akan memberikan masukan hukum. “Ini merupakan hasil rapat fraksi dan pleno,” ujar dia.

Simak:
Kuasa Hukum Setya Novanto Berencana Ajukan Praperadilan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan mereka mengirimkan surat penetapan tersangka Setya pekan ini. Mengenai praperadilan, kata dia, KPK percaya Mahkamah Agung dan jajarannya akan bertindak seadil-adilnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Publik mengawal dan melihat KPK dan institusi pengadilan yang menangani perkara ini,” ujar dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK siap menghadapi gugatan praperadilan Setya Novanto. “Kami meyakini dua alat bukti permulaan yang cukup. Adu bukti saja di pengadilan,” kata dia.

AHMAD FAIZ | MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi E-KTP




Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

18 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya