Setya Novanto Tersangka, Miryam S Haryani: No Comment  

Reporter

Selasa, 18 Juli 2017 12:48 WIB

Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juli 2017. Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Miryam S. Haryani tak mau berkomentar mengenai penetapan KPK, Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam korupsi e-KTP. Miryam mengatakan ia dan Setya berbeda fraksi.

"No comment, bukan partai saya soalnya," kata Miryam S. Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017, saat ditanya awak media mengenai Setya Novanto yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi e-KTP, semalam.

Baca juga:
Setya Novanto Jadi Tersangka, Tjahjo Kumolo Prihatin

Miryam, yang kini menjadi terdakwa pemberi keterangan palsu dalam korupsi e-KTP itu mengatakan sejak awal dia tak pernah menyebut Setya dalam kesaksiannya. Karena itu, ia menyatakan tak tahu apa-apa soal keterlibatan Setya dalam korupsi yang menelan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

"Sejak awal saya tidak tahu dan tidak pernah menyebut Setnov. Sejak awal. Tidak ada itu," ujar politikus Hanura yang pernah jadi saksi dalam perkara e-KTP itu. Dalam kesaksiannya di depan penyidik KPK, Miryam pernah membeberkan rincian aliran dana yang masuk ke dalam kantong anggota Dewan.

Baca pula:
Bambang Widjojanto: Setelah Setya Novanto Tersangka, KPK Harus...

Meski begitu, Miryam S. Haryani meyakinkan bahwa tak pernah ada rapat maupun pertemuan dengan Setya Novanto. "Kami kan tidak satu komisi. Rapat aja tidak pernah. Tidak ada pertemuan," katanya

Saat proyek e-KTP berlangsung, Setya Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Saat itu, ia diduga berperan dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. Selain itu, Setya juga diduga telah mengkondisikan peserta dan pemenang pengadaan e-KTP.

KPK mengumumkan penetapan Setya Novanto pada Senin, 17 Juli 2017. Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
Setya Novanto Jadi Tersangka, Sekjen Golkar Beri Pernyataan




Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

8 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya