Setya Novanto Tersangka: Jumlah Harta 114,8 M, Utang Nol  

Senin, 17 Juli 2017 22:10 WIB

Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 14 Juli 2017. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Novanto mangkir lantaran sakit vertigo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto tercatat memiliki harta sebesar Rp 114,769 miliar dan US$ 49.150 (setara dengan Rp 658 juta). Jumlah kekayaan Ketua DPR periode 2014-2019 itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilansir dari situs acch.kpk.go.id, Setya Novanto diketahui melaporkan hartanya terakhir pada 13 April 2015. Total harta yang dimiliki politikus Golkar itu bertambah nyaris dua kali lipat dibanding dengan saat ia melapor pada 28 Desember 2009. Saat itu, jumlah kekayaan Setya mencapai Rp 73,789 miliar dan US$ 17.781 (setara dengan Rp 238 juta).

Baca juga: Setya Novanto Tersangka, KPK Bersiap Jika Ada Gugatan Praperadilan

Setya Novanto tercatat memiliki 23 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bogor. Nilai seluruh aset tanah dan bangunannya mencapai Rp 81,736 miliar. Rata-rata aset itu ia peroleh dari hasil sendiri.

Ketua Umum Golkar itu juga tercatat memiliki 6 kendaraan bermotor di antaranya mobil merk Toyota Alphard seharga Rp 600 juta, mobil Toyota Vellfire seharga Rp 900 juta, mobil Jeep Commander seharga Rp 500 juta, mobil Mitsubishi Rp 50 juta, mobil Toyota Camry Rp 300 juta, serta motor Suzuki seharga Rp 3 juta.

Selain itu, Setya juga memiliki logam mulia, batu mulia, serta benda bergerak lainnya senilai Rp 932,5 juta. Untuk surat berharga, Setya memiliki simpanan enam surat investasi senilai Rp 8,45 miliar serta giro sebesar Rp 21,3 miliar dan US$ 49.150. Dalam laporan itu Setya tidak melaporkan memiliki utang.

Simak pula: Cerita Ade Komarudin Sebelum Setya Novanto Tersangka E-KTP

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam korupsi e-KTP. KPK mengatakan telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status Setya ke tingkat penyidikan.

Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi sehingga membuat negara rugi Rp 2,3 triliun.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
Setya Novanto Jadi Tersangka, Sekjen Golkar Beri Pernyataan




Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya