Kasus E-KTP, Setya Novanto Janjikan Rp 1 M Jika Bisa Buktikan  

Senin, 17 Juli 2017 20:16 WIB

Ketua DPR Setya Novanto saat berkunjung ke kantor redaksi TEMPO, 8 Maret 2017. NGARTO FEBRUANA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto pernah berjanji memberikan Rp 1 miliar jika bisa membuktikan dirinya berteman dekat dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus e-KTP. Saat berkunjung ke kantor Tempo sehari sebelum sidang perdana kasus e-KTP digelar, Setya membantah berperan dalam megakorupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

Peran Setya Novanto itu terkuak setelah dokumen dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebar luas. "Setelah membaca dakwaan, saya pikir lebih baik ke Tempo saja," ujarnya, lalu tertawa.

Berikut ini petikan wawancara Setya Novanto, khususnya soal hubungannya dengan Andi Narogong, seperti dikutip dari Majalah Tempo yang terbit 13 Maret 2017.

Baca juga:
Kasus E-KTP, Setya Novanto Tersangka Keempat
Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP
Peran Tersangka Setya Novanto Pernah Disebut Jaksa KPK Bulan Lalu


[TEMPO] Anda kok sudah membaca dakwaan, padahal baru dibacakan jaksa di pengadilan besok....
[Setya Novanto] Tadi ada edaran seperti itu. Saya penasaran, saya minta saja dan dikasih. Ya, saya baca.

Versi dua lembar atau lengkap?
Dua lembar. Ya, kami cukup berdoa. Makanya, saya pikir-pikir, saya ke Tempo saja.

Nama Anda disebut dalam dakwaan korupsi proyek KTP elektronik ini....
Saya baca di Koran Tempo mengenai siklus pendanaan, saya terima Rp 540 miliar. Kaget saya membacanya. Saya berdoa, saya tidak pernah menerima dana tersebut. Rupanya (informasinya) dari pertemuan antara Andi Narogong (Andi Agustinus), Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, dan saya yang akan membagikan uang sejumlah sekian, sekian. Kapan saya bertemu dengan Anas dan Nazaruddin, apalagi membicarakan e-KTP?

Kalau melihat dakwaan, Anda menjadi calon tersangka begitu dekat....
Wah, ini sudah mau menjadi hakim.

Dalam dakwaan, peran Andi Agustinus sangat sentral dan ia menyebut Anda yang menentukan anggaran e-KTP....
Tanya ke Andi langsung.

Penyidik mengkonfirmasi pernyataan Andi ini sewaktu Anda diperiksa?
Enggak ada. Lebih bagus ditanyakan ke Andi. Mudah-mudahan apa yang disampaikan tidak seperti yang dituduhkan.

Anda sering bertemu dengan dia?
Dengan Andi memang pernah. Sudah saya sampaikan bahwa dia menemui saya untuk urusan jual-beli kaus.

Kaus apa?
Dulu saya Bendahara Umum Golkar. Waktu itu ada acara. Dia menawarkan kaus. Kami enggak cocok dalam harga. Apalagi dia menyampaikan kaus impor yang harganya mahal. Nanti kita lihatlah pengakuan Andi.

Sejak kapan Anda mengenal Andi?
Bukan mulai kapan. Tapi saya di acara Golkar, Andi datang.

Bukankah keponakan Anda, Irvanto Hendra, bekerja di perusahaan Andi?
Enggak. Enggak ada keponakan saya bekerja di sana.

(Dalam riwayat hidup calon legislator Pemilihan Umum 2014, Irvanto Hendra mencantumkan riwayat pekerjaan sebagai anggota staf PT Murakabi Sejahtera, milik Vidi Gunawan, adik Andi Agustinus, salah satu peserta tender e-KTP.)

Beberapa orang menyebut sering melihat dia di ruang Fraksi Golkar di DPR....
Saya boleh tahu orang Golkar yang mana? Kalau orang Golkar, saya tertarik, tuh, mumpung menjadi ketua umum.

Banyak orang menyebut Anda dekat dengan dia karena sesama pengusaha, termasuk sewaktu pengadaan baju hansip....
Yang ini saya baca di Tempo. Saya heran sama Tempo. Saya disebut terlibat hansiplah, mobil inilah, kok tidak pernah bisa dibuktikan. Kalau bisa buktikan, saya beri Rp 1 miliar.

Padahal dia pernah memborong majalah Tempo ketika memberitakan soal Anda sebagai bandar anggaran berbagai proyek di DPR....
Waduh, bukan saya berarti.

Tapi atas perintah Anda.
Ha-ha-ha, waduh....

Oke, jadi menurut Anda, semua isi dakwaan korupsi e-KTP ini tidak benar?
Ada yang saya enggak mengerti. Apa pun yang ada dalam dakwaan kita lihat perkembangannya di sidang karena di sana akan ketahuan persisnya bagaimana.

Bagaimana mungkin keterangan dari orang berbeda-beda bisa klop?
Nanti lihat di persidangan. Kalau itu, susah saya jawab.

TEMPO | PDAT | DH

Video Terkait:
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi E-KTP




Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

12 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

19 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

23 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya