Urgensi Perppu Ormas Menurut Menteri Kominfo Rudiantara

Reporter

Sabtu, 15 Juli 2017 04:39 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membacakan puisi dalam Pesta Rakyat Hari Pahlawan yang digelar Tempo dan BI di Museum Bank Indonesia, Kamis, 10 November 2016. (Tempochannel.com)

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat atau Perppu Ormas dikeluarkan untuk penindakan cepat. Tindakan itu tertuju ke organisasi masyakarat (ormas) yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kalau mau perang, apakah musuh menunggu kita berbenah dulu,” katanya di sela acara Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi di Jawa Barat di Grha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Bandung, Jumat, 14 Juli 2017, menanggapi diterbitkannya Perppu Ormas.

Baca juga:
Haris Azhar Tentang Wiranto, HTI dan Akibat Perppu Ormas


Rudi juga menepis anggapan tindakan pemerintah terhadap ormas seperti itu melanggar demokrasi. Menurutnya, nanti ada proses pemberitahuan dan pemerintah bisa menyatakan suatu ormas tidak berlaku lagi. “Tapi masih tetap ada proses pengadilan karena kita negara hukum,” kata dia.

Pada aturan lama atau Undang-undang tentang Ormas, untuk membuat suatu ormas tidak boleh aktif lagi hingga proses di pengadilan perlu waktu sekitar 5-6 bulan. “Dalam kurun waktu itu, yang mau radiikal menjalankan amaliah, (tindakannya) terlalu panjang bagi kita,” kata Rudi.

Baca pula:
Jokowi Teken Perppu Ormas, HTI Akan Gelar Demonstrasi

Ia mencontohkan kebijakan di Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup situs radikal pembuat bom misalnya tidak perlu birokrasi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Intelejen Negara, dipersilakan meminta staf Kemenkominfo langsung untuk mengeksekusi.

Selain itu, Rudiantara mengatakan, ada asas contrarius actus yang hilang dalam Undang-undang tentang Ormas. Asas itu kewenangan membatalkan atau mencabut izin yang dikeluarkan.

Silakan baca:
Syafii Maarif: Jika Ada Gugatan Perppu Ormas, Hadapi Saja
Perppu Ormas Direspons Negatif, Yasonna: Segala Upaya Dilakukan


Presiden Joko Widodo mengesahkan Perppu tersebut pada 10 Juli 2017 dengan maksud mengantisipasi kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengancam eksistensi bangsa dan menimbulkan konflik. Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 itu Kamis 12 Juli 2017.

Sebelumnya diberitakan, pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mempertanyakan dasar pengeluaran aturan Perppu Ormas tersebut. “Negara harus mendeklarasikan keadaan darurat dulu untuk mengeluarkan Perppu," kata Jimly di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017. Setidaknya ada tiga kondisi negara dalam keadaan darurat, yaitu perang, militer, dan sipil. Ia menilai Perppu baru bisa memenuhi syarat jika ada deklarasi negara dalam kondisi darurat.

ANWAR SISWADI

Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

7 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

7 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

12 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

16 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

21 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

26 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

52 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

59 hari lalu

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya