Usai Diperiksa KPK, Setya Novanto Diteriaki Mahasiswa UI

Reporter

Jumat, 14 Juli 2017 18:40 WIB

Ketua DPR Setya Novanto (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 14 Juli 2017. Nama SetyaNovanto sendiri muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto disambut teriakan seratusan mahasiswa Universitas Indonesia yang tengah berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2017. Teriakan itu ditujukan ke arah mobil Toyota Fortuner hitam yang dinaiki Setya begitu ketua umum Golkar ini keluar dari dalam gedung setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP.

Setya berada dalam mobil bernomor B 1732 ZLO bersama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Baca: Setya Novanto Diperiksa untuk Tersangka E-KTP Andi Narogong

Novanto keluar dari gedung KPK pukul 15.15. Belasan wartawan berdesakan berusaha menanyakan poin-poin pemeriksaan Novanto dan mengambil gambar politikus Golkar tersebut. Namun ia irit bicara. “Ya, seperti fakta dalam persidangan saja,” kata dia.

Langkah Novanto dan Idrus berkali-kali tercegat ketika wartawan berusaha menempel dan mencecarnya dengan pertanyaan. Ia mengaku tak ingat jumlah pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan itu. “Hanya sedikit saja,” kata dia.

Novanto dan Idrus mendapat pengawalan agar bisa memasuki mobil. Begitu mobil yang ditumpangi Novanto keluar, rombongan pengunjuk rasa berlari berusaha mencegat mobil tersebut. Sejumlah petugas keamanan dan polisi pun menghadang para demonstran.

Pemeriksaan terhadap Novanto sebagai saksi atas tersangka pengusaha Andi Narogong dalam kasus korupsi e-KTP bertepatan dengan unjuk rasa menolak pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR, yang dilakukan mahasiswa UI. Sementara pemeriksaan dilakukan sekitar 5 jam.

Dalam orasinya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI Muhammad Syaeful Mujab dengan lantang menyatakan pihaknya menolak atas hak angket yang digulirkan DPR ke KPK. Mereka juga menuntut DPR menghentikan hak angket dan membubarkan panitia khusus hak angket. “Kami menolak tegas upaya pelemahan KPK,” ujar dia.

Dalam perkara ini, Setya Novanto diduga terlibat ikut memuluskan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Ketua Umum Partai Golkar itu menjadi saksi dari tersangka Andi Narogong. KPK masih terus mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.
DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

24 menit lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

5 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

14 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

14 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

16 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

17 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

19 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

19 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya