Ketua DPR Setya Novanto (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 14 Juli 2017. Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP (KTP Elektronik) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi e-KTP saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 14 Juli 2017.
Hari ini, Setya Novanto memenuhi panggilan ulang KPK sebagai untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Mengenakan baju batik lengan panjang cokelat, Setya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Lebih dari lima jam berada di dalam Gedung KPK, Ketua DPR keluar pukul 15.15 WIB. Ia hanya tersenyum dan tidak menggubris awak media yang memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan. "Saya yang kayak di dalam fakta persidangan," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
Setya Novanto dan Idrus Marham langsung menuju mobil Fortuner hitam yang sudah menunggunya di depan lobi Gedung KPK, dikawal beberapa petugas.
Sempat terjadi keriduhan saat mobil yang ditumpangi Setya Novanto hendak keluar dari Gedung KPK. Tiba-tiba puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia yang sedang melakukan aksi unjuk rasa menolak Hak Angket KPK di depan gedung itu, menghadangnya. Namun, petugas Kepolisian RI yang berjaga segera membubarkan mereka.
Penyidik KPK semula menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya Novanto pada Jumat pekan lalu, 7 Juli 2017. Namun, saat itu Ketua DPR tersebut tak bisa hadir karena alasan sakit.