Media Asing Soroti Perppu Ormas yang Diteken Jokowi  

Reporter

Kamis, 13 Juli 2017 07:58 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan jajarannya mengumumkan penerbitan Perppu No.2 tahun 2017 tentang Ormas, di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, 12 Juli 2017. Tempo/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah media asing menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat atau Perppu Ormas yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi kemarin.

"Organisasi hak asasi manusia yang berbasi di New York mengutuk langkah (terbitnya Perppu Ormas) tersebut," tulis The Washington Post dikutip pada Kamis, 13 Juli 2017.

Baca juga: Wiranto Umumkan Penerbitan Perppu 2/2017 tentang Ormas

Media di Amerika Serikat itu menulis bahwa aktivis hak asasi manusia menyatakan bahwa keputusan Jokowi telah melanggar hak atas kebebasan berserikat dan berekspresi. Mereka juga menjelaskan bahwa itu dapat dikategorikan pelanggaran HAM, meskipun keputusan itu didukung oleh kelompok moderat, Nahdlatul Ulama.

Nahdlatul Ulama dikenal sebagai organisasi Muslim terbesar di Indonesia yang moderat. Sebelumnya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj menegaskan pihaknya mendukung pemerintah menerbitkan perppu ormas. Peraturan yang menggantikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 itu disebut-sebut dibuat sebagai jalan tol untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

The Washington Post menulis bahwa perppu ormas itu diterbitkan pemerintah untuk menghindari proses pengadilan saat membubarkan HTI. Mengingat, untuk membubarkan ormas di Indonesia memerlukan waktu yang panjang jika menempuh jalur peradilan. "Kemungkinan HTI merupakan salah satu sasaran setelah pemerintah mengumumkan pada Mei lalu akan membubarkan kelompok tersebut."

Simak pula: Langkah HTI Hadapi Perppu Ormas yang Diteken Presiden Jokowi

Media lain seperti Star Tribune mengutip pernyataan aktivis HAM dari Human Rights Watch Andreas Harsono yang menyebut bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk menindak kelompok yang melanggar undang-undang. Namun, membubarkan kelompok tersebut justru tindakan kejam.

"Melarang setiap organisasi berdasarkan ideologis adalah tindakan kejam yang merongrong hak kebebasan berserikat dan berekspresi. Padahal rakyat Indonesia telah berjuang keras untuk membangun ini sejak kediktatoran Suharto," kata Harsono.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan, Wiranto mengumumkan penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Peraturan itu akan menggantikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. Kata dia, keputusan itu untuk melindungi kesatuan dan persatuan Indonesia sebagai sebuah negara yang tidak mendiskreditkan kelompok lain.

Atas keputusan itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra melawan dan akan mengirimkan gugatan atau judicial review pada pekan depan ke Mahkamah Konstitusi. "Kami melawan melalui pengadilan, kami sedang menyusun draft permohonan uji materil Perppu Ormas kepada Mahkamah Konstitusi," kata Yusril saat konferensi pers di Kantor DPP HTI pada Rabu malam, 12 Juli 2017.

Dia menegaskan bahwa HTI akan melawan upaya pembubaran pemerintah melalui jalur hukum. Kata Yusril, ada banyak kejanggalan materil yang tertuang di perppu tersebut. Satu di antaranya, ia menyebutkan Pasal 59 Ayat 4 berisi ormas dilarang menganut, menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila. Kemudian pada Pasal 82 ditulis sanksi jika melanggar yakni ancaman pidana bagi pengurus dan anggota ormas selama-lamanya seumur hidup.

Dalam jumpa pers kemarin, Wiranto mengatakan Perppu Ormas diterbitkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di tengah 344.039 ormas yang terus berkembang. "Ini bukan tindak kesewenangan-wenangan pemerintah," ujarnya.

WASHINGTON POST | VOA | AVIT HIDAYAT




Berita terkait

Presiden Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga

12 menit lalu

Presiden Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

32 menit lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

44 menit lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

1 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

2 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

2 jam lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

2 jam lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

5 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

5 jam lalu

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya