Kasus Suap Pejabat BPK, KPK Periksa Tiga Saksi  

Rabu, 12 Juli 2017 12:48 WIB

Tersangka dugaan suap dan juga sebagai Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito berjalan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, 31 Mei 2017. Sugito diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tiga saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap BPK (Badan Pemeriksa Keuangan RI) terkait dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.

"Tiga orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSG (Rochmadi Saptogiri)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.

Baca juga: KPK Menduga Duit Suap BPK Hasil Saweran Pejabat Kementerian Desa

Tiga saksi yang diperiksa adalah Kepala Sub Tim 2 BPK Fitriyadi, auditor BPK, Andi Bonanganom, dan pegawai negeri sipil BPK, Sri Rahaju Pantjaningrum.

KPK sedang menelusuri modus lain dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap BPK. "Kami masih terus mencari relasi antara pihak Kemendes (Kementerian Desa) dan auditor. Jadi bagaimana relasi mereka terkait dengan indikasi-indikasi untuk mempengaruhi ataukah ada modus-modus lain dari pihak auditor sendiri untuk meminta atau mendekati pihak Kemendes," kata Febri.

KPK telah menetapkan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Sugito dan auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi itu berupa pemberian hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016 untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Simak pula: Periksa 5 Pejabat Kementerian Desa, KPK Dalami Aliran Suap BPK

Pada Sabtu, 27 Mei 2017, KPK menetapkan tersangka menjadi empat orang, yakni Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito, pejabat eselon III Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo, auditor BPK, Rochmadi Saptogiri, dan auditor BPK, Ali Sadli. Sugito dan Jarot sebagai pihak pemberi suap serta Rochmadi dan Ali sebagai pihak penerima suap. Keempat orang tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat, 26 Mei 2017, di gedung BPK dan Kementerian Desa. Dalam OTT tersebut ditemukan duit Rp 40 juta yang diduga menjadi duit suap. KPK menduga dari total suap Rp 240 juta, sebanyak Rp 200 juta sudah diberikan oleh Sugito.

ANTARA | DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

21 jam lalu

Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Persetujuan Impor gula sejumlah 1,69 juta ton yang dikeluarkan Menteri Perdagangan sepanjang 2015 hingga semester I 2017 tak melalui rapat koordinasi.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

1 hari lalu

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016

Baca Selengkapnya

BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

2 hari lalu

BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

BPK menemukan kesalahan impor tak hanya pada gula dan terjadi di era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Tom Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.

Baca Selengkapnya

Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

5 hari lalu

Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

BPK mencatat, penerbitan izin impor gula tidak hanya diberikan kepada BUMN, melainkan juga diberikan kepada pihak swasta.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

6 hari lalu

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

9 hari lalu

Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan sudah mengupayakan perbaikan sebelum BPK melakukan audit yang mendapati sejumlah temuan.

Baca Selengkapnya

BPK Ungkap Permasalahan Keuangan dan Administrasi PT Pindad

10 hari lalu

BPK Ungkap Permasalahan Keuangan dan Administrasi PT Pindad

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan finansial pada PT Pindad (Persero).

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Tagih Utang Talangan Lapindo Rp 2,23 Triliun ke Grup Bakrie

11 hari lalu

Kementerian Keuangan Tagih Utang Talangan Lapindo Rp 2,23 Triliun ke Grup Bakrie

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bersiap menagih utang grup Bakrie, PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 2,23 triliun.

Baca Selengkapnya

Semeter I - 2024, BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun

13 hari lalu

Semeter I - 2024, BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun

BPK menyelamatkan keuangan negara Rp 13,66 triliun sepanjang periode semester I tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

17 hari lalu

Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dua politisi top sama-sama meraih gelar doktor di Sekolah Kajian Strategic dan Global (SKSG) UI, Bahlil Lahadila dan Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya