Kasus Suap Pejabat BPK, KPK Periksa Tiga Saksi  

Rabu, 12 Juli 2017 12:48 WIB

Tersangka dugaan suap dan juga sebagai Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito berjalan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, 31 Mei 2017. Sugito diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tiga saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap BPK (Badan Pemeriksa Keuangan RI) terkait dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.

"Tiga orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSG (Rochmadi Saptogiri)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.

Baca juga: KPK Menduga Duit Suap BPK Hasil Saweran Pejabat Kementerian Desa

Tiga saksi yang diperiksa adalah Kepala Sub Tim 2 BPK Fitriyadi, auditor BPK, Andi Bonanganom, dan pegawai negeri sipil BPK, Sri Rahaju Pantjaningrum.

KPK sedang menelusuri modus lain dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap BPK. "Kami masih terus mencari relasi antara pihak Kemendes (Kementerian Desa) dan auditor. Jadi bagaimana relasi mereka terkait dengan indikasi-indikasi untuk mempengaruhi ataukah ada modus-modus lain dari pihak auditor sendiri untuk meminta atau mendekati pihak Kemendes," kata Febri.

KPK telah menetapkan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Sugito dan auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi itu berupa pemberian hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016 untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Simak pula: Periksa 5 Pejabat Kementerian Desa, KPK Dalami Aliran Suap BPK

Pada Sabtu, 27 Mei 2017, KPK menetapkan tersangka menjadi empat orang, yakni Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito, pejabat eselon III Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo, auditor BPK, Rochmadi Saptogiri, dan auditor BPK, Ali Sadli. Sugito dan Jarot sebagai pihak pemberi suap serta Rochmadi dan Ali sebagai pihak penerima suap. Keempat orang tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat, 26 Mei 2017, di gedung BPK dan Kementerian Desa. Dalam OTT tersebut ditemukan duit Rp 40 juta yang diduga menjadi duit suap. KPK menduga dari total suap Rp 240 juta, sebanyak Rp 200 juta sudah diberikan oleh Sugito.

ANTARA | DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

3 hari lalu

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

Jaksa KPK mengatakan bisa saja menghadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal kebocaran BAP

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

42 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya