Perpu Pembubaran Ormas sudah di Tangan Presiden Jokowi  

Reporter

Rabu, 12 Juli 2017 07:01 WIB

Presiden Jokowi (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Turki dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 5 Juli 2017. Lawatan ini merupakan kunjungan balasan atas kunjungan Presiden Recep Tayyip Erdogan ke Jakarta pada 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo melanjutkan rencananya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang dianggap bertindak tak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rancangan perpu pembubaran ormas itu sudah di tangan Jokowi sejak beberapa waktu lalu.

Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan rancangan perpu tersebut telah berada di tangan Presiden sejak beberapa waktu lalu. "Nah, kapan tanda tangannya nanti, saya belum tahu," kata Johan saat ditanyai di Istana Kepresidenan, Selasa, 11 Juli 2017.

Baca:
Presiden Joko Widodo Sudah Teken Perppu Pembubaran Ormas?


Namun Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil, mengungkapkan Jokowi telah meneken perpu tersebut. Pernyataan Said Aqil dilontarkan setelah dia bertemu dengan Jokowi, Selasa, 11 Juli 2017. Menurut dia, perpu tersebut akan dibacakan pada hari ini, Rabu, 12 Juli 2017.

Johan mengatakan Jokowi tidak akan mengumumkan sendiri perpu tentang organisasi kemasyarakatan. Rencananya, pengumuman dilakukan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Pada 8 Mei lalu, Wiranto jugalah yang mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kala itu, dia mengatakan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum perkumpulan tersebut terindikasi bertentangan dengan Pancasila karena mengusung konsep khilafah atau negara Islam. “Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat,” kata dia.

Simak pula:
Pemerintah Bubarkan HTI, Yusril: Mirip Sukarno Bubarkan Masyumi


Bukan hanya HTI, pemerintah juga mengklaim telah mengantongi hasil kajian pembubaran sejumlah ormas lain yang bertindak serupa. Presiden Joko Widodo dalam beberapa kali kesempatan memastikan akan bersikap tegas terhadap ormas yang ingin mengubah konstitusi serta dasar dan bentuk negara. “Saya tak ada ruang bagi hal fundamental seperti ini. Saya akan gebuk dengan koridor hukum,” kata Jokowi kepada Tempo, akhir Mei lalu.

Namun pembubaran ormas tak dapat begitu saja dilakukan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mengamanatkan pembubaran organisasi kemasyarakatan harus dilakukan lewat permohonan pemerintah, melalui Kejaksaan Agung, kepada pengadilan. Sebelum itu, pemerintah juga harus membuktikan bahwa ormas tersebut telah melanggar ketentuan dan mengabaikan tiga kali surat peringatan.

Opsi menerbitkan perpu muncul karena proses pembubaran ormas berdasarkan undang-undang tersebut akan memakan waktu lama. Tapi sejumlah kalangan mengkritik niat penerbitan perpu tersebut karena pembubaran ormas dinilai bukan sesuatu yang mendesak dilakukan pemerintah.

Simak juga:
Akan Dibubarkan Pemerintah, HTI Klaim Dibela 1.000 Pengacara

Peneliti dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai perpu tersebut kurang tepat dikeluarkan untuk membubarkan ormas. “Perpu itu harus ada kondisi kegentingan yang memaksa presiden mengeluarkan perpu,” kata dia.

Menurut Feri, jika ditujukan untuk mengubah isi UU tanpa ada alasan kegentingan, perpu pembubaran ormas tersebut bisa dinilai salah secara ketatanegaraan. “Perpu akan mudah digugat uji materi ke Mahkamah Konstitusi oleh pihak yang dirugikan,” ujarnya.

ISTMAN MUSAHARUN | YOHANES PASKALIS | NINIS CHAIRUNNISA




Berita terkait

Presiden Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga

42 menit lalu

Presiden Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

1 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

1 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

1 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

2 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

2 jam lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

3 jam lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

5 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

5 jam lalu

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya