TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra menilai pernyataan Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang akan membubarkan HTI sebagai kebijakan yang otoriter. Kejadian ini mirip saat Presiden Sukarno membubarkan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).
Saat itu Sukarno membubarkan Masyumi dengan mengunakan Keputusan Presiden (Keppres). Masyumi diberi waktu selama 100 hari untuk membubarkan diri. "Dua hari sebelum batas waktu, tepatnya 15 Agustus 1960, Masyumi dinyatakan bubar," ujar Yusril di Kantor Ihza and Ihza Law Firm, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa 23 Mei 2017.
Baca: Tolak Pembubaran, Yusril Ihza Jadi Ketua Tim Pembela HTI
Kebijakan Sukarno, kata Yusril, janganlah diikuti okeh Jokowi. Kalau pemerintah tetap ngotot mengeluarkan Keppres untuk membubarkan HTI, dia akan melawan lewat jalur hukum.
"Keppres keluar kami akan menggungat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Kami rasa majelis hakim di Indonesia saat ini agak susah lagi diintervensi oleh pemerintah," ujar Yusril.
Pembubaran HTI oleh pemerintah, kata Yusril harus melalui tahapan hukum. Yakni melakukan langkah-langkah persuasif jika dianggap melanggar. Langkah administrif ditempuh dengan memberikan surat peringatan sebanyak 3 kali. Kemudian sanksi berupa pemberhentian sementara. Baru setelah itu dilakukan pembubaran melalui pengadilan. "Tahapannya panjang, bisa lima tahun," ujar Yusril.
Simak: Akan Dibubarkan Pemerintah, HTI Klaim Dibela 1.000 Pengacara
Yusril bersedia menjadi Ketua Tim Pembela HTI karena menilai pemerintah terlalu arogan dalam rencana pembubaran HTI. Menurut dia harusnya ruang dialoglah yang diutamakan oleh pemerintah. Yusril mengaku siap berdialog dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kalau perlu dialog terbuka dan disiarkan langsung," ujar Yusril.
Kondisi HTI saat ini, menurut Yusril, dalam keadaan terintimidasi. Mau beraktivifitas tapi dilarang dan mengalami gangguan dari ormas lain yang berkolaborasi dengan Kepolisian. "HTI berada diposisi yang benar, pemerintah yang salah," Yusril menegaskan.
IRSYAN HASYIM | KSW
Video Terkait: Ogah Dibubarkan Pemerintah, HTI Siapkan Seribu Advokat