Diperiksa KPK di Kasus E-KTP, Agun Gunandjar: Berlangsung Normal

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 11 Juli 2017 17:30 WIB

Mantan Pimpinan Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsasaat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. Tempo/Aghniadia

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi e-KTP hari ini, Selasa, 11 Juli 2017. Selama kurang lebih lima jam diperiksa, Agun Gunandjar mengaku pemeriksaannya berjalan normal.

Sejak masuk ruang pemeriksaan pukul 10.00, Agun baru keluar sekitar pukul 15.00. Politikus Golkar yang mengenakan kemeja putih itu tampak senyum-senyum menyapa awak media.

Baca : Kasus E-KTP, KPK Hari Ini Jadwalkan Ulang Periksa Agun dan Tamsil

"Saya enggak mau mengatakan keseluruhan ya, tapi untuk saya sendiri hari ini Anda lihat saya senyum-senyum saja," kata Agun saat ditanya mengenai suasana pemeriksaannya dengan penyidik KPK, Selasa, 11 Juli 2017.

Menurut Agun, selama pemeriksaan berlangsung tak ada tekanan yang ia dapatkan dari para penyidik. Ia mengatakan pemeriksaannya kali ini sama seperti saat ia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Hari ini ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.



"Saya pemeriksaan dulu dengan sekarang sama saja. Artinya ya normal gitu, jadi apakah ada tekanan ada paksaan saya merasakan biasa," ujar Agun.

Agun tak mau berkomentar apakah kinerja KPK sudah profesional atau belum. Sebab, kata dia, saksi dan tersangka yang diperiksa KPK ada banyak. "Untuk diri saya seperti itu, belum tentu yang lain sama," katanya.

Simak juga : Pansus Hak Angket ke LP Sukamiskin Tak Pengaruhi Kinerja KPK

Tim Pansus Angket KPK saat ini tengah mengumpulkan informasi seputar kinerja KPK saat melaksanakan pemeriksaan. Pada pekan lalu, tim pansus bahkan berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, untuk bertanya pada koruptor mengenai pengalaman diperiksa oleh penyidik KPK.

Pansus angket ini dibentuk setelah adanya keterangan saksi e-KTP Miryam S. Haryani yang menyatakan telah ditekan oleh penyidik KPK selama pemeriksaan. Namun setelah dikonfrontir dengan tiga penyidik yang memeriksanya, keterangan Miryam sangat bertolak belakang. KPK pun menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberi keterangan palsu.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

7 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

2 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

7 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

8 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

10 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

11 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

12 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya