Pansus Hak Angket ke LP Sukamiskin Tak Pengaruhi Kinerja KPK  

Reporter

Senin, 10 Juli 2017 20:12 WIB

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, menuturkan temuan Panitia Khusus Hak Angket KPK soal ancaman yang terjadi saat pemeriksaan di KPK adalah tidak benar. “Sejauh ini, saya kira kami sudah bisa buktikan sebaliknya,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 10 Juli 2017.

Febri mencontohkan, kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Miryam S. Haryani. Saat Miryam menyatakan ditekan penyidik, KPK memperlihatkan bukti rekaman. Ia menegaskan tidak ada unsur ancaman atau tekanan dalam pemeriksaan. Febri memastikan tudingan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kinerja lembaganya. “Kami yakin kami profesional untuk melakukan pemeriksaan itu,” ujarnya menanggapi kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Baca juga:
Johan Budi: Presiden Menolak Jika Rekomendasi Pansus Lemahkan KPK

Sebelumnya, Pansus KPK berkunjung ke LP Sukamiskin. Dalam kunjungan itu, Pansus menemui sejumlah narapidana korupsi. Salah satunya OC Kaligis. Kaligis diduga menyampaikan bahwa pemeriksaan di KPK penuh ancaman. Selain itu, Pansus mengaku mengantongi sejumlah temuan, misalnya perihal penangkapan dan penahanan tersangka kasus korupsi.

Febri mengatakan, apabila temuan itu betul, seharusnya dipersoalkan jauh hari. Ia menjelaskan, misalnya, dalam hal penangkapan penahanan, ada mekanisme praperadilan yang bisa digunakan. “Sejauh ini, kami pandang semua proses sudah terlewati hingga mereka divonis bersalah,” tuturnya.

Baca pula:
Yusril Ihza: DPR Dapat Menggulirkan Hak Angket kepada KPK

Febri menyebutkan ada pula sejumlah tersangka yang mengajukan praperadilan, tapi ditolak. Sehingga, kata dia, jika itu dipersoalkan kembali, apalagi bersumber dari laporan narapidana korupsi, tetap tidak akan berpengaruh. Sebab, setelah melakukan penyidikan hingga persidangan dan divonis bersalah, perkara sudah selesai.

Meski demikian, Febri menyatakan pihaknya tak bisa berkomentar terhadap hal yang disampaikan narapidana kepada Pansus Hak Angket KPK. “Kami tidak beri penilaian, tapi silakan saja kalau menurut Pansus informasi dari narapidana korupsi itu punya kredibilitas,” ujarnya.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya