Sidang Korupsi E-KTP Batal, Jaksa KPK: Irman Sakit Muntaber Parah  

Reporter

Senin, 10 Juli 2017 17:58 WIB

Irman (kanan) dan Sugiharto (tengah), memasuki ruang sidang jelang ikuti sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut KPK terkuak sejumlah nama besar yang di anggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,3 Triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menuturkan terdakwa kasus E-KTP Irman batal menyampaikan pledoi muntaber dan harus dirawat inap.

“Dokter menyatakan bahwa Irman harus rawat inap, jadi per hari Kamis (6 Juli 2017) itu yang bersangkutan di rawat di RSPAD Gatot Subroto sampai sekarang,” kata Wawan di Pengadilan Tipikor, Senin, 10 Juli 2017.

Baca: Sidang Korupsi E-KTP Batal, Terdakwa Irman Sakit

Wawan berujar berdasarkan informasi dari dokter, Irman belum bisa dipastikan akan berapa hari menjalani rawat inap. Namun pagi tadi, Irman masih memiliki keluhan sakit pada lambungnya. Menurut dia, tim jaksa belum mendapat informasi apa penyebab sakit yang dialami Irman.

Menurut Wawan, pihaknya juga sudah menyampaikan rujukan dari dokter KPK ke majelis hakim agar terdakwa dirawat inap. Namun dokter pun belum mengeluarkan surat perihal lamanya Irman dirawat inap.

Pihak dokter, ujar Wawan, menyatakkan sakit yang diderita Irman cukup parah. “Intensitas dia buang air dan muntah itu sudah sering,” kata dia.

Simak: Kasus E-KTP, Marzuki Alie: Tak Kenal Irman, Sugiharto, Narogong

Wawan menjelaskan Irman pernah menderita vertigo, yaitu waktu setelah pelimpahan tahap kedua dari penyidik ke jaksa. Ia menambahkan Irman sudah dua sampai tiga kali masuk rumah sakit. Baik itu sakit vertigo atau jantung.

Pembacaan pledoi terhadap Irman dan Sugiharto rencana akan kembali dijadwalkan pada Rabu, 12 Juli 2017. Kuasa hukum Irman membenarkan memang kondisi kliennya sedang mengalami sakit. Namun ia memastikan untuk kondisi Sugiharto saat ini sehat.

Lihat: Korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto Dituntut 7 Tahun dan 5 Tahun

Dalam perkara korupsi E-KTP, tim jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan kepada Irman selama 7 tahun penjara. Sedangkan Sugiharto dijatuhi tuntutan 5 tahun penjara. Mereka dinilai terbukti terlibat dalam korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

DANANG FIRMANTO




Berita terkait

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

23 Juli 2023

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih di Indonesia. Ini DPO yang belum tertangkap, tentu termasuk Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

23 Juli 2023

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih berada di wilayah Indonesia. Bagaimana polisi menetapkan status buron atau DPO seseorang?

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

26 Januari 2023

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

27 Juni 2022

KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang itu bisa kembali ke Indonesia karena bantuan pemerintah Amerika Serikat dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya