TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Irman mengatakan banyak fakta yang sengaja ditutupi oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 29 Mei 2017. Irman juga mengatakan banyak keterangan yang sengaja dikarang-karang oleh Andi Narogong untuk memfitnahnya.
"Yang disampaikan tadi banyak yang tidak sesuai fakta, banyak yang ngarang," kata Irman di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017, terkait korupsi proyek e-KTP.
Pertama, Irman mengatakan ada pertemuan di Grand Melia bersama Ketua DPR Setya Novanto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, dan Andi Narogong pada 2010. Pertemuan itu dilakukan untuk meminta dukungan Setya Novanto terhadap proyek e-KTP. Namun, Andi membantah ikut dalam pertemuan itu.
Baca: Sidang E-KTP, Hakim ke Andi Narogong: Ini Kan Sontoloyo
Padahal, kata Irman, pertemuan di Grand Melia itu disponsori oleh Andi. "Yang mengundang saya Andi, yang mengundang Pak Giarto (Sugiarto) Andi. Bu Diah juga sudah mengakui," katanya.
Kedua, kata Irman, keterangan Andi soal Direktur PT Optima Dedi Apriadi yang disebut sebagai keponakan Irman adalah tidak benar. Ia mengatakan tak ada satu pun keponakannya yang terlibat dalam konsorsium e-KTP. Ia juga membantah punya keponakan bernama Dedi Apriadi.
"Kata Andi yang bilang Sugiharto. Saya tanya ke Pak Giarto jawabnya, tidak ada saya bilang begitu. Ini karangan yang sangat merugikan saya," kata Irman.
Simak: Andi Narogong Mengaku Diminta USD 1,5 Juta oleh Irman
Selanjutnya, Andi selalu mengatakan bahwa ia memberikan uang kepada Irman agar diberikan sub pekerjaan tender e-KTP. Padahal, kata Irman, sejak awal Andi sudah berniat untuk memenangkan salah satu konsorsium bentukannya, yakni PNRI, Astragraphia, dan Murakabi. Fakta ini juga diperkuat dengan adanya mandat dari Diah Anggraeni agar Irman memperhatikan tiga konsorsium itu.
Selain itu, Irman menyangkal keterangan Andi yang menyatakan tak pernah berhubungan dengan anggota Dewan dalam pengerjaan e-KTP. Menurut dia, sejak pertemuan pertama, Andi sudah mengatakan bahwa ia adalah utusan Komisi II.
"Tapi dia bilang kunci dari proyek ini bukan di Komisi II, tapi di SN. Kalau berkenan saya akan pertemukan Pak Irman dan Pak Giarto dengan Pak SN," ujar Irman.
Lihat: Sidang E-KTP, Andi Narogong Ungkap Hubungan dengan Setya Novanto
Ia mengatakan pertemuan itu terjadi seminggu sebelum pertemuan di Grand Melia. "Itu awal mula pertemuan di Grand Melia. Pertemuan itu tidak membahas uang, tapi bagaimana Andi memfasilitasi anggaran," ujarnya.
Tak hanya itu, Irman juga keberatan bahwa ia disebut meminta uang US$ 1,5 juta kepada Andi. Yang benar, kata dia, anggota Dewan seperti Miryam S Haryani dan Markus Nari meminta uang kepadanya. Karena ia bukan pejabat pembuat komitmen, Irman pun menyampaikan kepada Sugiharto. Selanjutnya Sugiharto meminta kepada Andi.
Irman juga menyebut keterangan Andi terkait dengan Direktur PT Java Trade Johannes Tanjaya yang bisa membuka kunci Sistem Informasi Administrasi dan Kependudukan (SIAK) proyek e-KTP juga janggal. Sebab, kunci SIAK ada di Ditjen Dukcapil. "Johannes dibilang ngerti Disk saya terima, tapi kalau Johannes dibilang pegang kunci SIAK ini plesetan ke publik," ujarnya.
Baca juga: Sidang E-KTP, Andi Narogong Mengaku Pernah Dilempar Piring oleh Irman
Fitnah lebih besar lagi, kata Irman, adalah soal kesaksian bahwa ia pernah melempar Andi dengan piring lantaran telah membocorkan pemenang tender e-KTP. Menurut Andi, Irman marah karena ia memberi tahu Paulus Tannos, Direktur PT Sandipala Arthapura, bahwa pemenang tender proyek e-KTP adalah PT Mega Global. "Saya enggak pernah menyentuh Mega Global. Sejak awal saya mendukung tiga konsorsium," katanya.
Tak berhenti di situ, Irman membantah bahwa ia menyulitkan konsorsium PNRI dengan tidak memberikan uang muka untuk pengadaan proyek e-KTP. Menurut dia, uang muka itu tidak diberikan lantaran konsorsium menggunakan asuransi sebagai jaminan. Irman takut jika konsorsium melarikan diri, uang akan susah kembali. "Ini untuk melindungi keuangan negara," katanya.
Terakhir, Irman mengatakan bahwa Andi berbohong soal uang kepada Diah Anggraeni. Ia mengatakan Andi pernah lapor kepadanya bahwa telah memberikan Diah sejumlah uang. "Andi lapor sendiri ke saya bahwa ada penyerangan uang ke Diah Anggraeni. Andi bersama Johannes Marliem," ujarnya.
MAYA AYU PUSPITASARI