Pansus RUU Pemilu Berharap Putuskan 4 Isu Krusial Hari Ini  

Reporter

Senin, 10 Juli 2017 11:28 WIB

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) di MPR, Lukman Edy (kiri) mengikuti Rapat Pimpinan Sementara dengan Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Kelompok DPD di Ruang Rapat GBHN, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 6 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) Lukman Edy mengatakan pembahasan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) jangan menyandera pembahasan RUU Pemilu. Ia pun berkeinginan empat isu krusial segera disimpulkan.

"Rapat panja dan pansus hari ini saya harap bisa menetapkan empat isu krusial lain agar (RUU Pemilu) tidak tersandera isu presidential threshold," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.

Baca juga: Ada 4 Paket untuk Putuskan 5 Isu Krusial di RUU Pemilu

Empat isu krusial lain dalam pembahasan RUU Pemilu adalah ambang batas parlementer, metode konversi suara, pembagian wilayah daerah pemilihan, dan sistem pemilu yang akan digunakan. "Ini masih bisa diadakan jejak pendapat," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Terkait dengan isu ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, Lukman mengatakan masih ada beda pendapat di setiap fraksi. Beberapa fraksi, seperti PDI Perjuangan, NasDem, dan Golkar, kata dia, mendukung usul pemerintah untuk ambang batas presidensial 20 persen. Sedangkan beberapa fraksi lain mendorong ambang batas nol persen.

Lukman mengatakan belakangan muncul jalan tengah untuk menetapkan ambang batas presidensial sebesar 10-15 persen. Namun, kata dia, jalan tengah tersebut belum direspons pemerintah. "Jalan tengah ini belum direspons pemerintah," ujarnya.

Lukman berharap pembahasan ambang batas presidensial tidak menyandera pembahasan empat isu krusial lain di RUU Pemilu. Sebab, kata dia, pansus masih memerlukan waktu untuk mengimplementasikannya dalam pasal-pasal yang diatur dalam rancangan undang-undang. "Karena secara substansi empat isu ini tidak ada hubungan dengan presidential threshold," katanya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

55 hari lalu

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

Kasus penculikan para aktivis 98' dan pelanggaran HAM berat lainnya tak kunjung menemui titik terang hingga ujung pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

6 September 2022

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Pansus dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR karena melihat banyaknya tenaga honorer sudah mengabdi lama tapi belum diangkat statusnya menjadi ASN.

Baca Selengkapnya

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

8 Februari 2022

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

Dunia membutuhkan kepemimpinan global yang menjamin suara dan kepentingan negara berkembang di forum-forum internasional.

Baca Selengkapnya

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

10 Maret 2021

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

RUU Pemilu masih berpeluang dibahas DPR dan pemerintah karena masuk dalam daftar panjang Prolegnas kendati tak ada di pembahasan 2021.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

9 Maret 2021

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Delapan fraksi menyatakan setuju RUU Pemilu ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta tetap dibahas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

9 Maret 2021

Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menyepakati pencabutan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Baca Selengkapnya

Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

9 Maret 2021

Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

Willy Aditya memastikan bahwa Komisi II DPR RI telah menarik Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu dari daftar prolegnas

Baca Selengkapnya

Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

9 Maret 2021

Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 sudah lama mundur karena belum diambil Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

Baca Selengkapnya

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

6 Maret 2021

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pilihan itu diambil untuk menjaga stabilitas politik.

Baca Selengkapnya