Kabar Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP Bikin Gelisah Anggota DPR  

Reporter

Senin, 10 Juli 2017 07:57 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) bersiap memberikan konferensi pers OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2016. Dalam OTT ini disita uang pecahan dolar AS dan dolar Singapura senilai Rp 2 miliar. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tentang bakal adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menarik perhatian para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kepada Tempo, beberapa anggota Dewan mengatakan kabar ini menimbulkan kegelisahan dan menjadi bahan pembicaraan di antara legislator. “Karena infonya merujuk ke orang besar di DPR,” kata salah satu anggota DPR, Jumat, 7 Juli 2017.

Sehari sebelumnya, Agus mengatakan KPK akan berfokus menuntaskan kasus-kasus besar, seperti proyek e-KTP dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bahkan untuk dugaan korupsi e-KTP, kata dia, KPK akan segera menetapkan tersangka keempat. “Dalam waktu dekat. Segera. Tunggu saja,” katanya.

Baca: KPK Akan Panggil Semua Politikus yang Disebut Terima Dana E-KTP

Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengakui telah beredar kabar di antara anggota Dewan bahwa tersangka baru itu berasal dari Senayan—sebutan untuk kalangan DPR, mengacu pada lokasi gedung parlemen di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Namun dia tak mengetahui secara detail identitas tersangka keempat tersebut. “Biar KPK menyelesaikan kasus ini. Asalkan prosesnya sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham berharap isu di pengujung pekan lalu itu tak dikaitkan dengan Ketua DPR Setya Novanto, yang tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat lalu. Menurut dia, tak ada keterkaitan antara rencana pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut dan penetapan tersangka baru kasus e-KTP. “Tak ada kaitannya. Setya akan hadir dalam pemeriksaan berikutnya,” ucapnya.

Sejak awal, nama Setya disebut dalam dakwaan sebagai salah satu pihak, yang bersama para terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. Tuntutan jaksa KPK pun mengulang tudingan terhadap Setya.

Baca juga: Korupsi E-KTP, Setya Novanto Akan Penuhi Panggilan Ulang KPK

Setya berulang kali menampik terlibat dalam kasus e-KTP. “Semua kami serahkan pada kebijakan dan keputusan hakim. Kami percaya hakim,” kata Setya ketika ditanyai tentang isi tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto yang dibacakan jaksa KPK pada 22 Juni lalu.

FRANSISCO ROSARIANS | AMIRULLAH

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya