Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar saat membuka acara Rakornas LPP DPP PKB di Gedung DPP PKB (Graha Gusdur), Senen, Jakarta, 29 April 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak menganggap aneh kunjungan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Menurut dia, kegiatan tersebut masih menjadi bagian dari hak Pansus yang dilindungi undang-undang.
"Apalagi sekadar datang ke mana mereka mencari informasi, itu sah-sah saja," ujar Muhaimin di sela acara halalbihalal di kediamannya, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Juli 2017.
Muhaimin mengatakan pihaknya belum melihat adanya indikasi pelemahan KPK dari rangkaian kegiatan Pansus yang baru dibentuk beberapa bulan lalu. Indikasi itu belakangan diungkapkan oleh kalangan masyarakat sipil.
"Pansus juga baru mulai (bekerja), belum ada tanda-tanda melemahkan juga. Baru opini-opini,” kata dia.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengaku masih mengikuti perkembangan kerja Pansus Hak Angket dan respons KPK.
Menurut dia, PKB masih efektif berada di luar Pansus. Namun, dia menegaskan PKB tak ragu membantu penguatan KPK.
"Komitmennya memperkuat KPK, (PKB) tidak berada di pansus. Kalau nanti dibutuhkan, baru nanti kita masuk ke Pansus," tuturnya.
Anggota Pansus Hak Angket KPK mengadakan pertemuan dengar pendapat dengan sejumlah narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Kamis lalu.
Langkah itu diklaim Pansus sebagai cara melihat ada-tidaknya pelanggaran yang dilakukan KPK selama penyidikan dan pemeriksaan. Pansus pun menelusuri soal pembayaran denda yang sudah dibayarkan. Sebab, pembayaran denda tersebut berkaitan dengan pengembalian kerugian negara.