Ketua DPD Oesman Sapta Odang menggelar open house pada hari kedua Lebaran di rumahnya di Jalan Karang Asem Utara, Jakarta, 26 Juni 2017. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
TEMPO.CO, Padang - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Oesman Sapta Odang atau Oesman Sapta menilai kunjungan Panitia Khusus Hak Angket KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, bersifat politis. Pansus menerima sejumlah narapidana korupsi pada Kamis lalu.
"Itu namanya politik, karena yang mendatangi orang politik. Politik sah-sah saja," ujar Oesman Sapta setelah memberi kuliah umum di Universitas Negeri Padang di Air Tawar Padang, Jumat 7 Juli 2017.
Pada Kamis lalu, Pansus Hak Angket KPK bertemu para narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Pertemuan berlangsung tertutup.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket Risa Mariska mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang dilakukan KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan. "Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM," tuturnya.
Oesman Sapta mengatakan DPD netral menyikapi hak angket yang sedang bergulir. Namun, ia enggan menjelaskan kenetralan posisi DPD tersebut. "Ya netral," ujar Ketua Umum DPP Partai Hanura itu.
Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.