Kasus SMS Ancaman, Penyidik Bareskrim Periksa Hary Tanoe 8 Jam

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 7 Juli 2017 19:25 WIB

Hary Tanoesoedibjo meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus fitnah dan pencemaran nama baik Hary Tanoesoedibjo hari ini untuk pertama kali diperiksa oleh penyidik di Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim. Ia diperiksa sekitar 8 jam. “Ada sekitar 20 pertanyaan,” ujar kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris di Bareskrim, Jumat, 7 Juli 2017.

Hotman menuturkan pemeriksaan terhadap kliennya seputar SMS yang dinilai bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto.

Baca : Ahli Bahasa: Kalimat SMS Hary Tanoe Bisa Diartikan Ancaman

Hary Tanoe pun keluar didampingi pengacaranya pukul 17.00 lewat. Ia mengenakan kemeja batik berwarna hijau. Dia mengatakan inti dari SMS yang ia sampaikan ke Yulianto bukan bermaksud mengancam. “Saya jelaskan saya tidak punya maksud mengancam, selain itu saya tidak punya kapasitas karena tidak punya kekuasaan,” kata dia.

Hary Tanoe menilai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disangkakan pun harus dibuktikan. Misalnya dengan SMS yang ia kirim, apakah mengandung unsur kekerasan fisik, kerugian materi, dan gangguan mental. “Tidak bisa hanya rasa takut dan terancam,” kata dia.



Sejumlah kabar beredar bahwa laporan kepada Hary Tanoe bernuansa politis pascapilkada DKI Jakarta, sebab ia mendukung salah satu pasangan. Hary Tanoe menolak untuk mengomentari tudingan itu.

Hary Tanoe justru menilai kasusnya bisa jadi preseden untuk banyak orang. “Kalau saya Hary Tanoe bisa seperti ini, semua yang lain bisa mengalami yang sama,” katanya.

Simak : Hary Tanoe Besok Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka

Hary Tanoe mengharapkan ke depan proses hukum bisa berjalan dengan baik. Ia menegaskan SMS tersebut bersifat konstruktif dan normatif. Menurut dia, apa yang disampaikan sesuai dengan tujuannya berpolitik yaitu memberantas pihak-pihak penegak hukum yang semena-mena dan menyalahgunakan kekuasaan.

Sementara itu belasan wartawan yang sudah menunggu berjam-jam mencoba memburu bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo tersebut usai konferensi pers. Namun Hary Tanoe enggan merespons dan langsung masuk ke mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 153 LT.

Adapun isi SMS yang dipersoalkan adalah, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng".

"Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan," bunyi pesan singkat itu.

Baca juga : Budayawan Ridwan Saidi Sebut Kasus Hary Tanoe Masalah Linguistik

Yulianto lalu mengecek kebenaran nomor tersebut dan yakin pengirimnya adalah Hary Tanoesoedibjo.

Dia pun melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Laporan Polisin Yulianto terdaftar dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

47 hari lalu

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Nomor XL 2024 yang Mudah dan Cepat

6 Februari 2024

5 Cara Cek Nomor XL 2024 yang Mudah dan Cepat

Cara cek nomor XL 2024 terbaru yang mudah dan praktis

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Ungkap Tautan SMS dan WhatsApp jadi Tantangan Blokir Situs Judi Online

27 Januari 2024

Kemenkominfo Ungkap Tautan SMS dan WhatsApp jadi Tantangan Blokir Situs Judi Online

Upaya pemblokiran situs judi online menghadapi berbagai tantangan, salah satunya yakni taktik tautan lewat SMS dan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Nomor by U, Bisa Lewat Aplikasi hingga SMS

15 Januari 2024

5 Cara Cek Nomor by U, Bisa Lewat Aplikasi hingga SMS

Berikut 5 cara cek nomor By U tanpa perlu repot datang ke gerai. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi, telepon, atau SMS.

Baca Selengkapnya

Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

27 Desember 2023

Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Berikut sejumlah cara yang bisa Anda lakukan untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengunduh aplikasi.

Baca Selengkapnya

Penipuan Aplikasi Undangan Nikah via WhatsApp, Ini Modus dan Cara Antisipasinya

8 November 2023

Penipuan Aplikasi Undangan Nikah via WhatsApp, Ini Modus dan Cara Antisipasinya

Jika korbannya mengizinkan akses yang diminta, maka aplikasi ini akan dapat membaca SMS ponsel.

Baca Selengkapnya

Android 14 Akan Hadirkan Fitur SMS via Satelit untuk Ponsel Pixel dan Galaxy

23 Juli 2023

Android 14 Akan Hadirkan Fitur SMS via Satelit untuk Ponsel Pixel dan Galaxy

Android 14 akan menawarkan SMS melalui satelit sebagai fitur bawaan untuk perangkat yang dapat mendukungnya.

Baca Selengkapnya

Memungkinkan Mengirim Email Rahasia, Begini Cara Menggunakan Fitur Confidential Mode di Gmail

26 Mei 2023

Memungkinkan Mengirim Email Rahasia, Begini Cara Menggunakan Fitur Confidential Mode di Gmail

Confidential mode di Gmail dapat digunakan untuk menetapkan tanggal kedaluwarsa pesan atau mencabut aksesnya kapan saja.

Baca Selengkapnya

4 Cara UNREG Kartu Telkomsel

3 Mei 2023

4 Cara UNREG Kartu Telkomsel

UNREG kartu Telkomsel dapat dilakukan melalui SMS, Dial-Up, datang ke kantor GraPARI, dan melalui call center Telkomsel.

Baca Selengkapnya