Pansus Hak Angket KPK Akan Undang Narapidana Korupsi dalam Rapat

Reporter

Jumat, 7 Juli 2017 06:15 WIB

Anggota DPR RI dan Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunanjar tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2017. Sejumlah anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK mengadakan pertemuan tertutup di Sukamiskin. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunanjar mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan semua keluhan dan aspirasi narapidana korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. Materi-materi keluhan yang disampaikan oleh pesakitan korupsi itu nantinya akan menjadi bahan penyelidikan DPR terhadap komisi antirasuah.

"Kami akan melakukan pengecekan berdasarkan fakta-fakta dan data-data yang kami peroleh selama kami berkunjung ke sini (Lapas Sukamiskin) untuk kami kroscek. Pada akhirnya kita akan lihat sampai sejauh mana KPK menjalankan tugas dan kewenangannya," ujar Agun selepas menemui para narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis, 6 Juli 2017.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Dengar Keluhan Koruptor Selama 8 Jam

Pansus Hak Angket KPK menemui para narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung. Mereka menemui sejumlah koruptor yang diproses oleh KPK. Pertemuan itu berlangsung tertutup selama kurang lebih 8 jam.

Menurut Agun, sebagian besar dari mereka mengeluhkan soal prosedur penegakan hukum oleh KPK yang dinilai sewenang-wenang. "Dalam kacamata aspirasi mereka telah terjadi kesewenang-wenangan. Terjadi ancaman, terjadi intimidasi, terjadi pelanggaran hak asasi, juga terjadi pelangaran yang bersifat privat. Itu semua mereka ungkapkan," kata dia.

Agun mengatakan Pansus Hak Angket KPK akan menindaklanjuti keluhan tersebut. Setelah pertemuan di Lapas Sukamiskin, pansus berencana mendatangkan sejumlah narapidana dalam rapat forum Pansus Hak Angket KPK.

"Mereka (narapidana) menyatakan kesiapannya apabila suatu saat dibutuhkan secara formal diundang untuk memberikan keterangan yang sudah diberikan," katanya.

Baca juga: Pansus Hak Angket KPK Kunjungi Koruptor, Ini Reaksi Agus Rahardjo

Berdasarkan pantauan Tempo, Pansus Hak Angket KPK menggelar pertemuan dengan sejumlah narapidana di aula barat Lapas Sukamiskin. Para narapidana korupsi diperiksa satu persatu. Tempo melihat sejumlah narapidana yang tampak mondar-mandir di area aula. Mereka ialah, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Menteri Agama Surya Darma Ali dan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

Kendati demikian, Agun tidak menyebutkan siapa saja narapidana yang dimintai keterangan oleh Pansus Hak Angket KPK. "Sejak awal kami tidak memilih harus terpidana A, B, C, D. Karena semua sama warga negara yang sedang menjalani pidana," kata dia.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

1 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

9 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

15 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

22 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya