Gerindra: Agenda Pansus Hak Angket Sepertinya Menyudutkan KPK

Reporter

Kamis, 6 Juli 2017 18:48 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani memberi keterangan resmi terkait wafatnya Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi di RS Pusat Pertamina, Jakarta, 28 Agustus 2014. Almarhum wafat pukul 21.31 karena sakit kanker paru-paru stadium 4. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan agenda Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terkesan menyerang lembaga antirasuah itu. Pansus Hak Angket saat ini tengah berada di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung untuk menemui para terpidana korupsi atau koruptor.

“Sekarang ini mengesankan bahwa beberapa agenda yang diselenggarakan oleh Pansus Hak Angket sepertinya agak menyudutkan Kuningan," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.

Baca juga: Pansus Hak Angket KPK Kunjungi Koruptor, Ini Reaksi Agus Rahardjo

Pansus Hak Angket sendiri terdiri dari tujuh fraksi termasuk Gerindra. Muzani menuturkan pihaknya berharap hak angket ini melakukan upaya-upaya untuk penguatan terhadap KPK, bukan melemahkannya.

Ia berujar partainya tegas menolak bila pansus hak angket KPK ini malah melemahkan KPK. “Pasti Gerindra tidak setuju,” ucapnya.

Selain ke Sukamiskin, dua hari lalu, Pansus Hak Angket mengunjungi kantor Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta laporan keuangan dan kinerja KPK dari 2006-2016. Dari pertemuan itu, Pansus Hak Angket mengantongi tiga indikasi kesalahan KPK.

Selain bertemu dengan BPK dan para terpidana korupsi, Pansus Hak Angket juga menjadwalkan untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan pakar hukum tata negara. Selain itu akan ada pula pertemuan dengan kepolisian dan mengundang KPK.

Ketua Pansus Hak Angket, Agun Gunanjar, mengatakan tujuan hak angket ini untuk menyelidiki KPK mulai dari posisinya dalam sistem tata negara, dugaan penyalahgunaan anggaran, dugaan konflik antara penyidik dan komisioner, bagaimana operasional KPK dalam menjalankan tugaas dan fungsinya. Agun berkali-kali membantah bahwa hak angket ini bertujuan untuk melemahkan KPK.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

7 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

8 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

9 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

9 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

10 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

10 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

11 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

11 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

11 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

12 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya